Posko Diaktifkan, Prokes Jangan Lengah

Jumat 30-04-2021,09:43 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (29/4) melakukan rapat koordinasi. Hal ini menyikapi adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.

Di sisi lain dalam rapat yang dilaksanakan kemarin, ada beberapa hasil yang disepakati. Diantaranya pengaktifan kembali posko Covid-19 yang ada di Desa/Kelurahan serta memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5 M sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dalam arahannya, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM mengatakan bahwa penanganan Covid-19 bukan hanya tugas Pemerintah, FKPD. Namun lebih dari itu, penanganan Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama. Artinya masyarakat juga harus berperan membantu pemerintah dengan cara mentaati Prokes.

"Belakangan ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong cenderung meningkat. Oleh karena itu, hari ini (kemarin, red) sengaja kita kumpulkan OPD, FKPD hingga Camat untuk bersama-sama menyiapkan langkah-langkah dalam rangka menekan penularan Covid-19," ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan ada beberapa hal yang akan dilakukan. Selain mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi Prokes, Bupati juga menyebut akan mengaktifkan posko hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kemudian pengawasan terhadap Prokes jangan lemah.

"Peningkatan kasus ini, juga tidak terlepas mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap Prokes. Oleh karena itu, kami berharap betul kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan disiplin Prokes. Karena inilah yang akan menyelamatkan kita daripada terpapar Covid-19," sampainya.

Lanjut Bupati, bahwa pihaknya juga berharap apa yang telah menjadi kesepakatan pada Rakor yang digelar kemarin untuk dilaksanakan sebaik mungkin. Jangan sampai kata Bupati, rapat tersebut hanya ceremonial saja.

"Oleh karena itu, yang diperlukan setelah ini adalah aksi. Jika semua komponen bersatu, mudah-mudahan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong segera berlalu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH yang hadir dalam Rakor tersebut menyampaikan terkait posko sebenarnya posko sudah ada di Desa dan Kelurahan. Bahkan diklaim 60 posko sudah ada baik di Desa maupun Kelurahan.

"Dengan demikian, tinggal lagi bagaimana posko yang ada ini untuk dibangkitkan kembali terutama dalam mengawasi lalu lintas warga yang masuk ke Desa dan Kelurahan agar dapat dipastikan sehat serta tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait