Bawaslu dan KPU Kembalikan Rp 4 Miliar, Sisa Dana Hibah Pilkada 2020

Jumat 30-04-2021,09:44 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Usai menggelar tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu. Komisi Pemilihan Umum KPU Kepahiang, sebagai penyelenggara teknis kegiatan, mendapatkan hibahh anggaran sebesar Rp 20,75 miliar, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima dana hibahh sebesar Rp. 8,4 miliar.

Dari anggaran sebesar kurang lebih Rp. 29,9 miliar yang disiapkan untuk kedua lembaga terebut, diketahui masih menyisakan anggaran Rp. 4 miliar lebih saja. Hal ini diketahui setelah Ketua beserta Komisioner KPU Kepahiang dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kepahiang pada Kamis (29/4) diruang kerja Bupati secara resmi mengembalikan sisa dana hibahh yang tersisa pasca pelaksanaan pilkada 2020 lalu.

Dalam laporannya Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, mengatakan jika KPU Kepahiang telah menerima dana hibah dari Pemerintah kabupaten kepahiang sebesar Rp 20,5 miliar yang digunakan untuk penyelenggaranaan Pilkada 2020 lalu.

Dan dari total anggaran yang diterima itu sampai Mirzan, masih tersisa sebesar Rp 2,1 miliar lebih. Sedangkan untuk Kegiatan Bawalu Kepahiang, mendapatkan dana hibah sebesar Rp 8,4 miliar dan dari anggaran tersebut hanya menyisakan Rp 1,9 miliar saja.

"Kami atas nama KPU dan Bawaslu mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemkab Kepahiang sehingga pilkada 2020 terlaksana dengan baik," ucap ketua KPU dan Bawaslu Kepahiang dalam sambutanya kemarin.

Sementara itu Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM IPU, menyatakan telah menerima pengembalian dana hibah dari KPU dan Bawaslu Kepahiang, dengan total kelebihan mencapai RP 4 miliar lebih.

Ditegaskan Bupati anggaaran tersebut langsung masuk dalam rekening kas daerah, yang nanti dapat dipergunakan pemerintah untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kebupaten Kepahiang.

"Uangnya langsung masuk ke Kasda, nanti mau dikenamahkan uang itu kita bicarakan lagi dengan DPRD, bisa saja nanyi kita kembalikan lagi ke KPU atau Bawaslu yang tujuannya untuk menunjang kegiatan dari 2 lembaga tersebut," tukas Bupati.

Adapun hadir dalam pengembalian kelebihan dana hibah dari KPU dan Bawaslu ke Pemkab Kepahiang kemarin, Sekretaris Daerah Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM dan Kepala BKD Damsi, S.Sos. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

Tags :
Kategori :

Terkait