Pesta Pernikahan Kembali Dilarang

Selasa 18-05-2021,08:24 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Mengantisipasi kembali terjadinya lonjakan pasien konfirmasi Covid-19 di Kepahiang. Pasca libur panjang lebaran idul fitri 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya sempat melonggarkan beberapa larangan, seperti larangan berkerumun, dan larangan menggelar pesta pernikahan, saat ini kembali memperketat larangan tersebut.

Disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, selain itu Pemkab Kepahiang bersama satuan tugas (Satgas) Penangangan Covid -19 Kepahiang, juga, kembai melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes. Hal ini tegas Bupati, semata mata dilakukan untuk menekan tingginya angka konfirmasi positif di Kabupaten Kepahiang.

"Sebagaimana kebijakan pemerintah sementara ini kita kembali melarang agar masyarakat tidak menyelenggarakan pesta keramaian, dan kegiatan yang benyak melibatkan orang, yang dapat berpotensi menularkan Covid-19," ungkap Bupati.

Dijelaskan Bupati, yang dilarang hanya kegiatan pesta pernikahan, khusus untuk kegiatan ijib kabul tetap diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas dan tetap memperhatikan prokes yang ketat.

"Biasanya paska lebaran ini cukup banyak masyarakat kita yang mengelar pesta pernikahan, dan ini cukup berpotensi terjadinya kembali ledakan kasus konfirmasi," terangnya.

Selain larangan berkerumun dan mengelar pesta pernikahan, tambah bupati. Satgas penegakan pendisiplian prokes Covid-19 Kabupaten Kepahiang, saat ini juga tengah gencar melaksanakan patroli mencegah tidak terjadinya kerumunan, dan pelanggaran prokes yang dikhususkan pada tempat tempat keramaian. dengan harapan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes.

"Kami harapkan ini untuk dimaklumi demi kebaikan kita bersama agar tidak terjadi penularan yang masiv dari Covid-19 di Kepahiang ini," tukas Bupati. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait