Pengungkapan Alkes Diduga Ilegal, Penyidik Libatkan Banyak Ahli

Selasa 18-05-2021,08:27 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepahiang, masih terus berupaya mendalami temuan ribuan alat kesehatan (alkes) yang diduga ilegal beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH, selain akan melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, pihanya juga akan banyak melibatkan ahli, seperti ahli kesehatan dan ahli pidana hukum dari kementrian terkait.

"Lanjut terus proses lidiknya, sekarang kami masih melakukan penghitungan terhadap jumlah satuan barang-barang yang sudah kami sita, dan dalam waktu dekat ini beberapa sampel barang itu akan kita periksa ke BPOM," ungkap Kasat diruang kerjanya kemarin.

Dari pantauan CE di Mapolres Kepahiang, hingga berita ini dilansir beberapa personil Polisi masih melakukan penghitungan terhadap satuan alkes diduga ilegal, seperti masker, hand sanitizer dan disenfektan.

Dijelaskan Kasat, untuk mengungkap ksus ini pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan memeriksa saksi saksi, dan tenagah ahli yang berkomfeten terhadap alkes medis.

"Maunya kita segera mungkin agar bisa selesai, tapi ini terkendala dengan libur dan penyekatan untuk keluar daerah, sehingga pemeriksaan ahli belum bisa kami laksanakan," ujarnya.

Namun mantan Kasat Narkoba Polres Manna Bengkulu Selatan ini, meyakinkan jika dalam waktu dekat pihaknya akan segera berangkat dengan membawa sejumlah sampel Alkes untuk dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan pada ahli.

"Untuk sejauh ini kita masih menduga, belum berani untuk memastikan ilegal atau legalnya sebelum kami melakukan pemeriksaan terhadap para ahli, yang jelas dari beberapa produk itu sama sama kita ketahui tidak memiliki izin edar," tukasnya.

Hanya mengulas Selsa (11/5) petang jajaran Polres Kepahiang, membongkar sebuah gudang di Kelurahan Dusun Kepahiang. Gudang ini menyimpan ribuan alkes yang diduga ilegal, yang akan diedarkan diseluruh desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

Tidak hanya menyita ribuan alkes dengan berbagai jenis produk, polisi juga sempat mengamankan 3 orang yang saat itu berada daalam gudang, yang sejauh ini status ketiganya masih sebagai saksi. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait