CE ONLINE - Ditahun 2021 ini Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tampaknya bakal kembali terjadi pengurangan. Pasalnya, hingga saat ini diketahui sudah 10 PNS Kabupaten ini yang mengajukan berkas usulan pindah tugas keluar daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Hj Nelawati, SP, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawa, SH membenarkan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. Bahkan, kata dia, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah mendata sebanyak 10 orang PNS Pemkab Lebong yang mengajukan berkas permohonan usul pindah tugas keluar daerah.
"Ya, saat ini yang terdata ada 10 orang PNS Lebong yang mengusulkan berkas permohonan pindah tugas keluar daerah. Akan tapi kita belum bisa pastikan apakah mereka akan benar-benar pindah atau tidak," kata Pedo.
Dia menerangkan, diterima atau tidaknya PNS yang mengusulkan pindah itu tergantung dengan persetujuan pada tempat tugas baru yang mereka ajukan. Apakah siap menerima dan mengeluarkan rekomendasi penerimaannya kepada PNS yang baru mengajukan.
Adapun ke-10 orang PNS Lebong yang mengusulkan permohonan pindah tugas keluar daerah itu diantaranya, 3 orang pejabat di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, 3 orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, 2 orang pegawai Inspektorat Daerah Lebong, dan 1 orang dari kecamatan.
"Dari 10 orang PNS itu 3 orang berstatus pejabat di Setda Lebong. Saat ini, semua berkas yang sudah diterima masih dalam proses di BKN Palembang untuk mendapatkan pertimbangan teknis untuk meminta persetujuan. Sebelum pertek dikeluarkan dari BKN mereka masih akan tetap melaksanakan kewajiban dan menerima hak pegawainya di Pemkab Lebong," terangnya.
Lebih jauh, dia menyatakan, disamping adanya 10 usulan PNS yang pindah tugas ke daerah lain. Ada juga PNS dari daerah luar yang pindah masuk ke Pemkab Lebong, yang diterima oleh BKPSDM Kabupaten Lebong.
"Selain 10 orang PNS Lebong yang mengajukan pindah tuga keluar daerah. Tahun ini Pemkab Lebong juga menerima 4 berkas PNS yang pindah dan masuk bertugas ke Kabupaten Lebong. Terdiri dari 2 orang PNS berasal dari Kabupaten Kepahiang, diantaranya 1 orang tenaga kesehatan dan, 1 orang tenaga pendidikan, kemudian 1 orang PNS dari Kabupaten Bengkulu Utara, serta 1 orang dari Kota Bengkulu," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: