Soal Honor TKS BPKD Tunggu Usulan OPD

Rabu 19-05-2021,21:07 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini masih menunggu usulan pengajuan pembayaran gaji untuk Tenaga Sukarela (TSK) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong. Hal ini sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE.

"Terkait gaji TKS, kita hanya sebagai penyalur. Dimana untuk penyaluran gaji tersebut, kita masih menunggu usulan dari masing-masing OPD. Karena hingga saat ini kita belum menerima itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/5).

Dimana kata Andy, dasar pembayaran gaji untuk TKS tersebut yakni usulan yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Karena menurut Andy, bahwa tanpa adanya usulan dari OPD tentu tidak ada dasar untuk melakukan pembayaran.

"Untuk merealisasikannya itu, kita sifatnya menunggu. Sehingga kita minta masing-masing OPD untuk mengajukan," sampainya.

Sementara itu, terkait belum terbitnya SK berkaitan dengan TKS yang diperkerjakan bukan menjadi tanggungjawab BPKD. Melainkan tanggungjawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kalau masalah belum terbitnya SK, itu bukan tanggungjawab kami melainkan pihak BKPSDM. Karena kita hanya OPD teknis untuk melakukan verifikasi administrasi dan pembayaran," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait