Kepahiang Terima Pelunasan DBG Pajak

Kamis 27-05-2021,00:32 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum lama ini telah menerima pelunasan dana bagi hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi, S.Sos, melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mitaqin menyampaikan Pemrov Bengkulu menyampaikan laporan transfer DHP pada Pemkab Kepahiang sebesar RP. 3.626.598.807,54, dengan demikian DBH yang sudah diterima Pemkab Kepahiang dari Provinsi Bengkulu sebesar RP.24.241.762.812,31.

"Ya benar beberapa hari lalu kita kembali dapat transfer DBH Pajak Provinsi dari Pemrov Bengkulu, nilainya Rp 3,6 miliar lebih, yang saat ini uangnya sudah berada pada kasda kita (Kepahiang, Red)," katanya.

Dijelaskannya, dengan transeferan tersebut, artinya Pemkab Kepahiang sudah mendatkan pembayaran hutang DBH 2020 dan DBH 2021 dari provinsi yang sebelumnya sempat beberapa kami di konfirmasi pihaknya kepda Pemrov Bengkulu.

"Jadi sekarang sepenuhnya DBH sudah kita dapatkan dan sudah dibayar lunas oleh Pemprov," ujarnya.

Dimana DBH pajak provinsi yang tediri dari Pajar Kendaran Bermotor, Pajak rokok, pajak penggunaan air permukaan, BBM dan BBN PKB, terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan 2021 yang sudah diterima Pemkab Kepahiang sebesar Rp 2,4 miliar lebih.

Masih dikatakan Amarullah, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk kegitan belanja pemerintah, bisa dalam bentuk pembiayaan kegiatan fisik dan belanja modal lainnya, sesuai yag telah dianggarkan dalam buku APBD 2021.

"Setidaknya anggaran tersebut bisa membiayai beberpa kegiatan kita, karena akibar adanya refocusing anggaran tadi, sudah tentu anggaran kita berkurang dengan danya penulasan DBH ini akan kembali menambah anggaran kegiatan seperti yang sudah tersusun dalam buku APBD 2021," tukas Amarullah Mutaqin. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait