CE ONLINE - Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026, ditarget paling lambat selesai pada bulan Agustus 2021 mendatang. Dimana pada Agustus tersebut, RPJMD sudah disahkan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Rejang Lebong,
"Usai Musrembang RPJMD ini masih ada beberapa tahapan, namun ini dalam waktu dekat kita akan tuntaskan," sampai Ketua Panitia Musrenbang RPJMD Kabupaten Rejang Lebong, Dr H Asli Samin Skep Mkes saat pelaksanaan musrembang RPJMD RL kemarin.
Dikatakan Asli, dalam penyusunan RPJMD sendiri pihaknya telah melibatkan pihak akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dimana keterlibatan UGM sendiri untuk mengkaji RPJMD Rejang Lebong. Disisi lain disampaikan Asli, keterlibatan akademisi dari UGM ini menandakan jika RPJMD Rejang Lebong benar - benar digodok dengan serius. Serta telah dikaji dengan lembaga yang resmi dalam bidangnya.
"Kami memang melibatkan mereka (UGM,red). Dimana dalam hal ini kita enggan RPJMD kita sembarangan, sehingga UGM ini yang akan mengkaji program - program yang ada dalam RPJMD yang menjadi rujukan nyata dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," terangnya.
Bappeda selaku liding sektor dari pembuatan RPJMD sendiri berharap RPJMD yang akan disahkan nantianya bisa secara keseluruhan dijalankan oleh masing - masing pihak yang ada di Rejang Lebong sesuai dengan porsinya.
"Serta kita harap tidak ada hambatan berarti sampai RPJDM ini disahkan oleh DPRD Rejang Lebong kita," jelasnya.
Sebelumnya Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM dalam arahannya saat membuka Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026, yang memuat visi dan misi Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MPd dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansah meminta pada seluruh OPD untuk peka dan cerdas nantinya menjalankan atau merealisasikan program - program dalam RPJMD yang tersebut setelah diperdakan untuk 5 tahun kedepan.
"Musrenbang ini salah satu meknismenya untuk mendapat masukan - masukan penguatan visi - misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD tersebut, jadi silahkan diberikan masukan dengan harapan RPJMD kita lebih sempurna dengan adanya musrenbang ini," sampainya.
Dikatakan Bupati musrenbang ini nantinya rujukan pada perda RPJMD yang akan disahkan dewan untuk pedoman arah pembangunan di Rejang Lebong sesuai dengan visi dan misi Bupati Rejang Lebong, dengan itu maka pihaknya minta OPD nantinya yang sudah menyampaikan program lewat Rancana Strategis (Rastra) benar - benar direalisasikan usai ini disahkan.
"Kita minta kawan-kawan OPD untuk maksimal dan peka dalam merealisaikan visi misi kita dengan program nyata yang sudah terbukukan dalam RPJMD tersebut nantinya," jelasnya.
Terlebih dalam hal ini OPD diminta cerdas dan inovasi dalam mewujudkan RPJMD tersebut, terlebih dalam bidang anggaran yang kerap menjadi masala klasik dalam pembangunan di Rejang Lebong. Dimana pihaknya ingin OPD bisa memanfaatkan sumber dana lain untuk membanguan Rejang Lebong atau menjalankan visi misi tersebut dengan memanfaatkan dana yang masih potensial.