Sambil Sekolah, Nyambi jadi Kurir Ganja

Sabtu 12-06-2021,08:15 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Jumat (11/6) dini hari pukul 00.30 WIB, Satnarkoba mengamankan MAD (15) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Rejang Lebong saat transaksi narkoba di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah. Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) 1 paket sedang narkotika jenis ganja.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH MH membenarkan penangkapan terhadap MAD. Dimana MAD ditangkap saat dalam perjalanan menuju rumah calon konsumen.

"Pelajar yang kita amankan, diduga sebagai kurir. Namun untuk statusnya saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/6).

Setelah berhasil mengamankan MAD, kata Kasat bahwa pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggali informasi terkait asal barang tersebut. Sehingga didapati 1 nama warga Kelurahan Talang Rimbo. Dimana pada pukul 01.00 WIB, petugas langsung bergeser menuju rumah terduga bandar.

"Hanya saja, terduga bandar yang dimaksud saat dilakukan penggerebekan tidak berada di tempat," sampainya.

Meskipun tidak berhasil mengamankan terduga bandar, namun kata Kasat pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman terduga bandar. Seperti 1 paket besar ganja, 15 paket kecil ganja, 4 bungkus papir, 1 bungkus plastik klip warna putih bening. Kemudian 3 buah korek api, 2 buah alat hisab sabu atau dikenal dengan bong dan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga milik terduga bandar.

"Untuk barang bukti yang diamankan di rumah terduga bandar, berat ganja mencapai 1 kg yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong," katanya.

Di sisi lain, Kasat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang diamankan untuk menentukan statusnya.

"Sementara untuk terduga bandar saat ini sudah kita kantongi namanya. Yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait