RL Dijatah 100 Kuota Bedah Rumah Kemensos

Rabu 16-06-2021,10:37 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Tahun 2021 Kabupaten Rejang Lebong dijatah 100 kuota Bedah Rumah yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE.

"Alhamdulillah, Kemensos tahun ini kembali memberikan jatah Kabupaten Rejang Lebong terkait program bedah rumah sebanyak 100 unit," ujar Zulfan di Pemda Rejang Lebong, Selasa (15/6).

Namun ditegaskan Zulfan, bahwa dari 100 unit tersebut hanya 90 unit yang mendapatkan program bedah rumah dari Kemensos RI. Karena menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (Verval), diketahui 10 penerima tidak memenuhi syarat. Karena salah satu syarat untuk mendapatkan program bedah rumah yakni sudah tidak dapat bantuan selama 10 tahun.

"Sehingga bantuan hanya akan diberikan kepada 90 penerima," sampainya.

Lanjut Zulfan, bahwa program bedah rumah dari Kemensos RI ini juga diperuntukkan untuk kalangan lanjut usia (Lansia). Dimana dari 90 unit kuota hasil Verval tersebut, penerima program rumah Kemensos tersebar di 3 Kecamatan. Yakni 10 unit di Kecamatan Curup Timur, 45 unit di Kecamatan Selupu Rejang dan 35 unit di Kecamatan Kota Padang.

"Untuk bantuannya dalam bentuk material dengan nominal bantuan sebesar Rp 15 juta tidak termasuk upah. Oleh karena itu, nanti kita menyarankan program tersebut diminta berkelompok sehingga tidak berat di upah," katanya.

Di sisi lain, dalam program bedah rumah Kemensos RI tersebut akan di dampingi oleh Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK). (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait