Guru Honor Berpeluang Besar Diangkat PPPK

Rabu 16-06-2021,10:38 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Guru Honor di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, berpeluang besar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengatakan bahwa tahun 2021 ini, Pemkab Rejang Lebong mendapat jatah perekrutan PPPK sebanyak 1.122 orang. Dimana dari jumlah tersebut, 969 PPPK untuk guru.

"Dengan demikian, maka peluang guru honor yang ada saat ini terbuka lebar untuk diangkat sebagai PPPK," ujarnya kepada CE.

Namun kata Sekda, bahwa salah satu syarat wajib guru honor untuk ikut serta dalam perekrutan PPPK adalah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong yang terintegrasi dengan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Mudah-mudahan mereka yang selama ini, mengabdi sebagai guru honor dan terdaftar di Dapodik bisa terakomodir dalam PPPK," sampainya.

Masih berkaitan dengan itu, kata Sekda bahwa hingga saat ini khususnya Pemkab Rejang Lebong masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang hingga saat ini belum turun dari Pemerintah Pusat.

"Kita tunggu itu untuk kepastian. Karena Juklak dan Juknis itulah yang nanti memuat syarat perekrutan PPPK dan sebagainya," katanya.

Selain menunggu kepastian Juklak dan Juknis, saat menurut Sekda pihaknya juga menunggu regulasi terkait pembayaran gaji untuk PPPK. Karena dari informasi, bahwa gaji PPPK merupakan tanggungjawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait