Dari Pertemuan Ketua DPRD dan Kades Benteng, Minta Bantu Ambulance dan Berantas Pungli

Kamis 17-06-2021,09:01 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos MM menggelar pertemuan khusus bersama 8 Kepala Desa (Kades) yang berada pada aktifitas Tambang Batu Bara PT Kusuma Raya Utama (KRU) Kabupaten Bengkulu Tengah. 8 Kades yang ada di Kecematan Semidang Lagan itu ialah, Kades Taba Lagan, Kades Lagan Bungun, Kades Pagar Jati, Kades Gajah Mati, Kades Semidang, Kades Pagar Gunung, Kades Siring dan Kades Kota Niur.

Dalam pertemuan itu, banyak mengelukan persoalan aktiftas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT KRU. Sebab, selama ini debu jalan dari pengangkutan batu bara belum memberikan kontribusi kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, 8 orang kades tersebut meminta PT KRU memberikan bantuan satu unit Ambulans satu desa. Bantuan tersebut sebagai bentuk kontribusi kesehatan kepada warga yang dilintasi aktiftas pertambangan PT KRU.

"Dibidang kesehatan, kami tidak dapat apa-apa dari tambang. Padahal setiap hari ada debu baru bara yang kami hisap. Tidak banyak kami minta, kami cuma ingin dibantu Ambulans. Karena sampai sekarang, jika ada orang sakit yang butuh dirujuk, kami harus bawa pakai kendaraan apa adanya saja," terang Kades Taba Lagan, Oto Komri kepada BE, usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi dan rombongan, di Desa Gajah Mati dalam pertemuan tersebut.

Tidak hanya ambulan yang selama ini tidak pernah mendapatkan batuan dari PT KRU. Namun dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang wajib diberikan kepada masyarakat, juga tidak pernah didapatkan lagi sejak tahun 2019 lalu. Padahal sebelumnya, CSR itu dalam setahun desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta.

"Sampai sekarang CSR itu kami tidak tau kemana. Padahal itu sangat membantu desa," ungkapnya.

Dipertemuan khusus itu, para kades juga mengatakan, ada dugaan pungli terjadi, ketika ada warganya yang ingin masuk kerja di PT KRU. Jumlah dugaan pungli itu cukup besar, untuk satu orangnya ketika ingin bekerja di KRU, harus menyetorkan sejumlah uang. Dari angka Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perorangnya, agar bisa bekerja di tambang KRU.

"Warga kami yang ingin berkarja di tambang itu karena tidak punya uang. Nah ini justru dimintai uang agar bisa memasukan kerja di KRU. Harusnya warga kami ini diprioritaskan masuk kerja, karena orang lokal yang dekat dengan aktifitas tambang," bebernya.

Atas adanya dugaan pungli pekerja yang ingin masuk kerja di KRU itu, para kades meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu, untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Jangan sampai, warga yang ada di 8 desa itu justru menjadi alat untuk memperkaya seseorang ataupun oknum pihak PT KRU.

"Kami minta ini ditindak tegas. Berantas semua pungli masuk kerja di tambang. Ini jelas merugikan kami sebagai warga," tutur Komri.

Senada, Kades Pagar Gunung, Yulis menegaskan, selain tuntutan tersebut, pihaknya juga meminta agar hutan yang masuk kawasan taman buru bisa dijadikan kawasan hutan fungsi. Sebab, saat ini sudah banyak warga yang bercocok tanam di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan haman buru.

"Selama ini kami sudah berjuang, agar pelepasan kawasan hutan buru itu bisa dilakukan. Tapi sampai sekarang, kepastian itu belum juga ada. Warga kami harus diusir untuk beraktifas dikawasan tersebut," tegas Yulis.

Tags :
Kategori :

Terkait