Sebar Video Wik-Wik Agar Diceraikan Suami

Jumat 18-06-2021,20:08 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Ada-ada saja ulah pasangan perselingkuhan di Kepahiang. Sebut saja AI (44) warga kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dan laki-laki pasangannya RI (34) warga Daspeta Kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

Niat agar bisa cepat menikah, keduanya saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang. Ini akibat kebodohannya membagikan video adegan wik-wik mereka berdua kepada suami sah dari AI.

Suami AI yang tidak terima dengan adanya kiriman video tersebut, yang diterimanya melalui akun Facebook (FB) nya. Seketika itu juga melaporkan keduanya ke mapolres Kepahiang. Dan keduanya (AI dan RI) berhasil diamankan ditempat dan waktu yang berbeda. AI yang pertama kali diamankan di rumahnya di Desa Kampung Melayu BU pada Kamis (17/6) sekira pukul 16.00 WIB, sedangkan RI diamankan 4 jam setelah AI Tepatnya sekira pukul 20.00 WIB di kediamannya Desa Daspeta Ujan Mas.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK, MH, yang dikonfirmasi menceritakan kronologis kejadian. Dimana aksi tersebut bermula ada hari Minggu (6/6) sekira pukul 20.00 WIB. Pelapor yang tidak lain adalah suami sah dari AI, mendapatkan pengiriman video asusila persetubuhan melalui aplikasi Masengger Facebook antara AI dengan dengan seorang laki-laki yg belakangan diketahui berinisial RI. Dalam video yang diterima pelapor terlihat kedua tsk tanpa menggunakan busana.

"Ya kita baru saja mengamankan pasangan perselingkuhan dengan inisial AI dan RI, keduanya ini nekat mebagikan sebuah video tindak asusila kepada pelapor yang tidak lain adalah suami sah dari AI," ungkap Kasat.

Dari keterangan awal disampaikan Tsk AI, jelas kasat, tsk AI lah yang sengaja meminta RI untuk membagikan video tersebut ke suaminya, dengan harapan suami sah AI mau menceraikan dirinya.

"Video itu memang mereka berdua buat dan kejadiannya di lahan perkebunan milik RI di wilayah Kecamatan ujan Mas," tukas Kasat.

Sementara itu Kanit PPA Sat reskrim Polres Kepahiang Bripka Yulia Dini FU yang kemarin dikonfirmasi CE, menerangkan dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya kepda kedua Tsk, mengakui, kalau memang ada perselingkuhan antara AI dan RI. Perselingkuhan itu sendiri sudah terjadi dari April 2021 lalu. Sepanjang hubungan tsk berdua, dari hasil pemeriksaan Tambah Kanit, didapatkan ada 3 video, dari ke 3 video hanya ada satu video yang tengah beradegan syur.

"Pengakuan Tsk mereka berhubungan sudah sejak April, dan sudah 3 kali melakukan persetubuhan, sumua dilakukan di wilayah hukum Polres Kepahiang. dari 3 kali persetubuhan itu hanya 1 kali yang di dokumentasikan oleh tsk. Dan Video itulah yang diberikannya kepada suami AI," ujar Kanit.

Masih dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap HP milik Tsk RI memang ada 3 video, hanya saja 2 video lainya hanya adegan mesra dan keduanya masih menggunakan busana. Tapi dalam video yang dibagikan tsk terlihat jelas keduanya tengah dalam keadaan tidak berbusana alias bugil. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait