Camat dan Kades Diminta Aktif Tarik PBB-P2

Sabtu 19-06-2021,06:09 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu sudah mendistribusikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

Lebih jauh, Terkait penetapan SPPT dan PBB-P2, dalam hal ini pihaknya pun telah melakukan sosialisasi dan meminta kepada pihak desa maupun kelurahan untuk segera melakukan penagihan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).

Hal tersebut di ungkapkan Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, SE., M.Ak. Mengungkapkan Menurutnya, kepala desa dapat terjun langsung ke bawah menemui masyarakat untuk menjelaskan pentingnya PBB P2.

"Karena, pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara untuk membiayai pembangunan, maka dengan itu kita minta Kepada Pihak desa dan kelurahan di minta melakukan penagihan jangan sampai jatuh tempo," ungkapnya.

Sesuai dengan PBB-P2 tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong, nomor 08 tahun 2013 tentang pajak daerah yang mana ancaman sanksinya meliputi sanksi denda 2%, penundaan penyaluran alokasi dana desa, serta pengurangan pagu indikatif dana desa.

"Jika realisasinya tidak maksimal, atau nol persen hingga akhir tahun, maka Pemkab akan mengevaluasi pagu indikatif ADD desa tersebut untuk tahun berikutnya," tuturnya.

Dengan demikian Harapannya, SPPT ini dapat diserahkan dan ditagih seluruhnya kepada wajib pajak, sehingga penyetoran ke kas daerah dapat dibayar tepat waktu sebelum jatuh tempo 30 Oktober tahun ini dan bisa terealisasi 100 persen. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait