CE ONLINE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Pendapatan Daerah, BKD Lebong pada, Jumat (11/6) lalu, mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi untuk meminta kejelasan terkait persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sampai saat ini belum tersalurkan dari provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Lebong.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, SE., M.Ak, mengatakan jika pemkab Lebong tidak ingin kecolongan lagi terhadap tidak disalurkannya DBH provinsi untuk tahun anggaran 2021, karena pengalaman 2 tahun terakhir APBD Kabupaten Lebong mengalami defisit alias tidak tercapainya target penerimaan pendapatan dalam APBD Kabupaten Lebong.
"Dengan segala upaya sebelumnya dalam hal ini pemkab sudah beberapa kali mempertanyakan terkait penyaluran DBH tersebut kepada pemprov bengkulu, namun tidak ada tanggapan dan tidak kejelasan," ungkapnya.
Dengan hal tersebut, pihaknya diminta secara langsung oleh Bupati Lebong untuk mendatangi langsung kantor BPKD Provinsi Bengkulu, untuk dapat memaparkan salah satu problem kabupaten lebong bahwa selama 2 tahun berturut turut Pemerintah kabupaten Lebong pernah mengalami defisit APBD.
"Selain mengalami defisit, kita juga memaparkan dan mempertanyakan terkait pembagian DBH, yaitu terkait dengan pajak air permukaan, Pajak kendaraan bermotor, Pajak bea balik bama kendaraan bermotor, Pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan Pajak Rokok," paparnya.
Dengan hasil pertemuannya itu, mendapatkan respon positif, karena pihak BPKD Provinsi dalam hal ini menyebut tidak akan menunda penyaluran DBH Provinsi ke kabupaten Lebong.
"Alhamdulillah pertemuan kami beberapa waktu lalu, mendapatkan respon positif kami berharap sesuai dengan apa yang di sampaikan pihak provinsi, yang mana tidak akan menunda penyaluran DBH, semoga seusai dengan pernyataan mereka," tuturnya.
Adapun untuk Target awal bulan juli, dirinya mengakatakan nantinya kembali akan menyurati pemprov bengkulu terkait permohonan rekonsiliasi DBH Semester 1 tahun anggaran 2021 dan audensi dengan pemkab Lebong sehingga data yang di sampaikan harus transparan," tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: