CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong merencanakan untuk menaikkan gaji THLT Nakes dan guru. Namun ditegaskan Sekda Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si bahwa rencana kenaikan gaji THLT dua bidang tersebut tidak ada kaitannya dengan pembatalan perekrutan CPNS dan PPPK.
"Sebenarnya tidak ada keterkaitan secara langsung. Tetapi ketika P3K ini biayanya memakan anggaran luar biasa. Ketika kita tidak gunakan itu (P3K, red), maka kita bisa gunakan untuk kesejahteraan para THLT," kata Mustarani, Rabu (30/6).
Lebih lanjut, ungkap Mustarani saat ini Pemkab Lebong tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) Lebong, untuk disebutkan ke dalam Surat Keputusan (SK) THLT atas kenaikan gaji nantinya. Dengan Pertimbangan diambilnya, Sekda mengaku untuk mensejahterakan para pekerja di lingkungan Pemkab Lebong.
Karena, kata Sekda, Pemkab Lebong tak ingin hanya jargon saja bahagia dan sejahtera, dan itupun harus diwujudkan. Namun, disamping itu pihaknya tidak ingin gegabah untuk melakukan kenaikan gaji.
"Kenaikan gaji THLT ini nanti, kita akan sesuaikan juga dengan beban kerja. Seperti tenaga nakes resiko kerjanya itu berat, maka seyogyanya penggajiannya itu harus memadai," terangnya.
Adapun THLT yang akan dilakukan kenaikan gaji ini, Sekda menyatakan, itu tergantung dengan resiko atau beban kerja para THLT itu. Seperti, nakes, tenaga pendidik dan tenaga pemadam kebakaran (damkar).
"Gaji THLT di naikkan nantinya tergantung dengan resiko dan beban kerja," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: