Puluhan Unit Kendis Nunggak Pajak

Kamis 01-07-2021,10:39 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Puluhan unit Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diketahui nunggak pajak. UPTD-PPD Samsat Kabupaten Lebong, pada tahun 2021 ini mencatat sebanyak 79 unit kendis atas nama Pemkab Lebong menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 73.505.000.

Kepala UPTD-PPD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut memaparkan, dari total 79 kendis yang menunggak itu, meliputi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, yang masing-masing kendaraan tersebut dipegawang oleh pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Lebong.

"Dari Januari hingga Juni 2021 ini, tercatat sebanyak 79 unit kendis atas nama Pemkab Lebong yang menunggak pajak," kata Hendri.

Untuk itu, Samsat Lebong akan mengambil langkah konkret untuk menurunkan angka tunggakan pajak kendis milik Pemkab Lebong tersebut, dengan akan melaksanakan gerebek pajak yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 8 Juli 2021 mendatang. Bahkan, pihaknya juga akan kembali melaksanakan Samsat Keliling (Samling).

"Kita akan mengambil langkah untuk menurunkan angka tunggakan dengan melakukan gerbek pajak dan kembali menggalakkan Samling," ujarnya.

Menurutnya, atas tunggakan pajak kendis milik Pemkab Lebong ini, sebelumnya telah melayangkan surat ke Sekda Lebong, untuk sebagai bahan evaluasi.

"Sebelumnya kita sudah menyurati pihak Sekda Lebong. Kemungkinan akan kita evaluasi lagi untuk menyurati Pemkab Lebong kembali," ungkapnya.

Terlebih, dia membeberkan dari 79 unit kendis Pemkab Lebong yang menunggak pajak itu terdiri dari 23 unit Mini bus dengan total tunggakan mencapai Rp 40.322.500, kemudian 11 unti Pick UP dengan tunggakan sebesar Rp 21.968.00, selanjutnya 2 unit Truck dengan nilai tunggakan sebesar Rp 5.895.500, serta 43 unit motor dengan nilai tunggakan sebesar Rp 5.319.500.

"Jadi dari total 72 unit kendis Pemkab Lebong yang menunggak pajak ini nilainya sebesar Rp 73.505.000," bebernya.

Lebih jauh, selain tunggakan ditahaun ini juga terdapat tunggakan ditahun sebelumnya lebih kurang sekitar 400-an unit dengan nilai tunggakan sebesar Rp 500 juta. Data tunggakan itupun pada bulan Febuarai lalu untuk dotindak lanjuti oleh Pemkab Lebong, sayangnya hingga saat ini belum ada progres akan diselesaikan.

"Untuk menurunkan angka jumlah tunggakan kendis milik Pemkab Lebong sendiri, tergantung dengan kesadaran para pejabat ataupun ASN selaku pemegang kendis. Terlebih lagi, fasilitas negara yang sudah digunakan tersebut sudah diberikan anggaran tersendiri. Rata-rata kendis yang menunggak pajak itu disetiap OPD dilingkungan Pemkab Lebong," pungkasnya. (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait