Sekda Minta Perda Perberasan Segera Disahkan

Jumat 02-07-2021,10:15 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perberasan. Hal ini disampaikan Sekda saat melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) belum lama ini.

Dimana Sekda menilai, Perda Perberasan sendiri, sebelumnya telah dibahas di tingkat DPRD lantas dirinya mengharapkan dalam watu dekat ini DPRD sudah bisa mengesahkan Perda perberasan.

"Saat ini sudah kita komunikasikan dengan dewan, kemungkinan untuk pengesahan bisa dilakukan, saat ini kita tinggal menunggu pembahasan akhir dan diparipurnakan," katanya.

Lebih lanjut, ungkap Mustarani, Jika di tahun 2021 ini Perda telah disahkan dewan, kemungkinan Pemkab Lebong optimis untuk BUMD Perberasan bisa dioperasikan di tahun 2022 mendatang.

"Jika sudah di sahkan di paripurna nanti, yang pasti kabupaten Lebong bisa mengoperasikan sendiri BUMD Perberasan karena saat ini kabupaten Lebong mempunyai gudang dan rice milling yang mana bisa dimanfaatkan Rice Proces Complek (RPC), sehingga produksi itu akan dipusatkan di kawasan pelabuhan Talang Leak," paparnya.

Selanjutnya, dengan adanya BUMD Perberasan, ungkap Sekda gabah beras milik para petani akan ditampung dan diproduksi di Kabupaten Lebong, sehingga nanti gabah tidak akan lagi banyak dibawa atau dijual ke luar daerah.

"Bukan gabah lagi yang kita jual, namun sudah beras Lebong yang kualitasnya tidak kalah dengan daerah lain," ucapnya.

Dengan demikian, dengan adanya BUMD Perberasan ungkap Mustarani merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk kesetabilan harga serta meningkatkan perekonomian para petani padi yang ada di Kabupaten Lebong itu sendiri.

"Nanti gabah akan langsung dibeli pemerintah daerah dengan harga beli yang layak," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait