Bawaslu Ikut Awasi PDPB

Jumat 02-07-2021,10:16 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan ikut mengawasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebong. Apalagi tahapan tersebut merupakan rangkaian dari Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian, S.Sos menjelaskan pengawasan ini dilakukan sesuai dengan perintah UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan Bawaslu kabupaten/kota berkewajiban mengawasi PDPB yang dilaksanakan oleh KPU.

"Proses sudah mulai untuk Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Tujuannya tak lain agar daftar pemilih nanti benar-benar akurat," singkatnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk aktif menyampaikan informasi PDPB ini. Bahkan, pihaknya saat ini telah membuka layanan bagi masyarakat yang diharapkan dapat memudahkan proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami telah siapkan formulir tanggapan masyarakat dan juga formulir laporan kematian. Hal ini juga bisa dilakukan secara online. Kami juga mengajak seluruh stake holder yang ada di Lebong, untuk juga bersama-sama mensukseskan proses pembaharuan data pemilih sebagai persiapan menghadapi pemilihan umum mendatang, " harapnya.

Selain mendata pemilih yang meninggal dunia, pihaknya juga akan memverifikasi kepindahan pemilih ke luar daerah dan warga dibawah umur namun sudah menikah pasca pelaksaanan Pilkada.

"Termasuk ke sekolah-sekolah untuk mendata pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun. Hasilnya nanti akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu, " tukasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait