Penggunaan DD/DD 2021, 8 Desa di Audit Inspektorat

Senin 19-07-2021,08:49 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap pengginaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kepahiang) melalui Inspektorat daerah (Ipda) melakukan pemeriksaan atau audit terhadap laporan keuangan realiasasi ADD DD 2021 yang dilaksanakan Pemerintahan Desa (Pemdes), Dikatakan Plt Inspektur pada Ipda Kepahiang hairah Aryani, dari 105 desa se Kabupaten Kepahiang, hanya ada 8 desa yang menjadi sampel untuk dilakukan audit pleh pihaknya.

Diantaranya Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir, Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas dan Desa Sp Kota Bingin Kecamatan Merigi.

"SK tim auditnya sudah saya tanda tangani, saat ini sudah mulai tahapan audit dan hanya ada 8 desa yang tahun ini (2021, red) kami jadikan sampel untuk diaudit merupakan perwakilan 1 kecamatan desa," ungkap Hairah.

Dijelaskanya, desa yang diaudit sesuai dengan peringkat laporan keuangan desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang disampaikan ke Dinas PMD Kepahiang yang dijadikan sebagai acuan pihaknya dalam melakukan audit melihat dari laporan yang disampaikan desa itu sendiri melalui sistem.

"Audit ini pentung untuk kami dilakukan guna memastikan realisasi keuangan ADD dan DD benar - benar sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Ditabahkannya, dalam proses audit pua, yang dilihat bukan saja pada sistem pelaparan pertanggung jaaban dari sisi administrasi, akan tetapi juga dilihat dari mulai tahapan perencanaan, pengerjaan dan pelapornan.

"Tentunya kami harapkan semua tahapan dari pengelolaan ADD dan DD tidak ada ditemukan adanya permasalahan, semua telah dijalnkan sebagaimana atran yang ada, akan tetapi jika nanti ditemukan adanya kekurangan administrasi atau adanya temuan daerah supaya bisa dilakukan pengembalian atau dilakukan perbaikan," ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, dalam proses audit pihaknya juga akan melaukan pengecekan langsung pembangunan fisik dari kegiatan yang dikerjakan di lapangan untuk lebih mengeahui kondisi banguan fisik yang dikerjakan melalui anggaran DD.

Hairah pun berharap 8 Pemdes yang menjadi sampel pelaksanaan uadit tahun ini dapat bekerjasama dengan pihaknya dalam memberikan ada lapora yang diperlukan selama proses audit, karena menurut Hairah, proses audiy yang dilakukan pihaknya hanya berlangsung kurang lebih 1 bulan hingga agustus mendatang.

Disinggung apa tindak lanjut dari hasil audit jika nantinya ada temuan oleh Ipda? Ditegaskan hairay, jika proses audit dilakukn bukan untuk mecari kesalahan, melainkan untuk perbaikan agar pengelolaan ADD dan DD ditahun tahun berikutkanya kan menjadi lebih baik.

Tags :
Kategori :

Terkait