Kasus Covid-19 Menurun, Bupati: PPKM Tidak Longgar

Rabu 21-07-2021,08:47 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, dengan tegas mengatakan belum melonggarkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walaupun saat ini grafis penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengalami penurunan.

Dari data terakhir Satgas Covid-19 Kepahiang yang dikeluarkan pada Senin (19/7), dari total 1.108 kasus Konfirmasi di Kabupaten Kepahiang, hanya menyisahkan 10 kasus saja yang masih harus menjalani isolasi.

"Jangan berbangga dululah, ini biasa fluktuasi naik turun. Kita selalu istiqomah dan kita tetap saja patuhi prokes dan kami juga belum berani untuk melonggarkan penerapan dari PPKM," ungkap bupati.

Karena menurut Bupati, penyebaran virus Corona ini memiliki masa incubasi selama 14 hari, dan baru akan terlihat gejalanya setelah 14 hari sejak mulai terpapar tergantung pada imun daya tahan tubuh orang itu sendiri.

"Khawatir kita, nanti sama seperti lebaran lalu, sempat melandai grafisnya, tiba tiba kembali naik dan terjadi ledakan kasus," ujarnya .

Dengan berbagai pertimbangan tegas bupati, dirinya bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, masih tetap memberlakukan penerapan PPKM di Kabupaten Kepahiang hingga benar benar penularan Covid-19 dapat dikendalikan dan mengalami penurunan.

"Penurunan ini kan juga baru trand-trand awal, apakah ini nanti berlanjut, atau seperti apa, yang pastinya trend positif adanya penurunan kasus konfirmasi ini dapat terus terjaga dan kita pertahankan, setelah semuanya nanti kita anggap sudah bisa dikendalikan baru PPKM akan kita longarkan," sebutnya.

Karena itu pula Bupati meminta, masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan memahami penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Kepahiang, semata mata untuk menghentikan penularan Covid-19. Karena menurut Bupati jumlah kasus konfirmasi sebanyak 1.108 yang dirilis Satgas Covid-19 merupakan jumlah yang terdata. dari angka itu saja sambung Bupati, korban jiwa meningal dunia sudah cukup banyak, baik yang menerima untuk dimakamkan secara prokes maupun yang menolak dan tidak mau dilaksanakan secara prokes.

"Jadi belum ada pelonggaran terhadap PPKM, masyarakat tetap wajib untuk mematuhi prokes, karena penularan masih terjadi walau sudah ada grafis penurunan untuk beberapa hari ini," tukasnya.

Ajak Bangkit Lawan Covid-19

DISISI lain bersamaan dengan momentum perayaan hari raya idul adha atau hari raya kurban, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengajak seluruh masyarakat Kepahiang untuk bangkit melawan wabah Covid-19. Pernyataan ini disampaikan bupati sesaat setelah pelaksanaan Salat ID yang dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Hikma Kabupaten Kepahiang Selasa (20/7) kemarin.

Yang mana sebut Bupati seharusnya dalam kondisi Kabupaten kepahiang yang saat ini berada pada zona oranye penyebaran Covid-19, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat id secara berjemaah, hanya saja dengan berbagai pertimbangan dan diskusi yang dilakukan pihaknya kepada Kakan Kemenag Kepahiang ketua MUI dan iha pihak lain, dengan tetap wajib untuk mematuhi Prokes, pelaksanaan salat id di Kabupaten Kepahiang tetap bisa dilaksanakan.

Tags :
Kategori :

Terkait