40 Lahan Pemkab Segera Bersertifikasi

Selasa 27-07-2021,17:53 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dari total tagret 40 lahan milik pemerintah yang akan disertifikasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang. Tercatat hingga saat ini sebanyak 31 bidang diantaranya sudah dilakukan pengukuran dan 8 bidang sudah diterbitkan sertifikat hak milik atas lahan tersebut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang.

Sementara 9 lahan lainnya dikatakan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamza Kurniawan, SH, saat ini masih dalam proses pengukuran untuk juga diterbitkan sertifikat nya.

40 lahan tersebut disebutkan Kabag, merupakan lahan pemerintah diantaranya lahan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan dan sejumlah fasilitas lainnya.

"Sertifikasi lahan pemerintah ini merupakan salah satu usaha penataan aset milik Pemerintah, tahun ini (2021, red) kami menargetkan ada 40 lahan yang harus bersertifikat dan secara bertahan hingga nantinya seluruh lahan milik Pemkab sudah bersertifikat," ungkap Iwan.

Dijelaskannya, dari proses pensertifikasian 40 lahan pemerintah yang sudah dan sedang berjalan hingga saat ini 8 diantaranya telah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN Kepahiang dengan atas nama Pemkab Kepahiang, 23 dalam proses penerbitan dan 9 lahan lainnya dalam proses pengukuran yang dilakukan BPN bersama dengan pihaknya.

"Tentu harapan kami sertifikasi ke 40 lahan itu selesai tahun ini, tapi kalau belum terlaksana, akan tetap kami selesaikan bersamaan dengan lahan lain ditahun berikutnya," ujar Iwan.

Guna menuju sertifikasi 100 Persen untuk seluruh lahan milik Pemkab Kepahiang. Iwan meminta, kepada seluruh pimpinan OPD dan pihak lainnya ketika lahannya belum bersertifikat agar dapat segera diajukan pemohonannya kepada Bagian Pemerintahan, agar dapat dilakukan penerbitan setifikatnya sebagai aset Pemkab Kepahinag.

"Kami menargetkan beberapa tahun kedepan seluruh lahan milik Pemkab Kepahiang, seluruhnya sudah memiliki sertifikat, guna membantu kami bagi OPD yang memiliki lahan dan belum bersertifikat untuk daapat segera diajukan ke kami agar bisa kami lakukan proses lebih lanjut," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait