Mahasiswa Nyambi Kurir Ganja Diringkus, Bandar Turut Diamankan

Sabtu 28-08-2021,10:13 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Baru saja hitungan hari, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polres Kepahiang, berhasil mengamankan 2 orang petani asal Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang, karena kedapatan membawa 2 Paket sedang Narkotika Golongan I jenis tanaman (Ganja) tepatnya senin (23/8) sekira Pukul 17. 30 di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. Terbaru, Rabu (25/8) petang sekira pukul 17.30 WIB, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, kembali kembali berhasil meringkus 2 orang asal Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang diketahui sebagai bandar dan kurir barang haram jenis ganja.

Dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 paket sedang narkoba jenis ganja. Kedua orang tersebut, masing masing berinisial ES (22) Mahasiswa warga kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur RL dan BR (31) tani warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang RL.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah kepada awak media di ruang kerjanya kemarin menyampaikan kronologis penangkapan, berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya dari masyarakat adanya 2 laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis Ganja, dari informasi tersebut diketahui bahwa kedua orang tersebut sering membawa barang haram itu dari Kabupaten Rejang Lebong tepatnya dari daerah Padang Ulak Tanding (PUT) untuk diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Kepahiang.

Berdasarkan informasi tersebut, disampaikan Kasat pihkanya langsung melakukan lidik, benar saja ditemukan 2 orang laki laki dengan ciri-ciri identik dari informasi yang pihaknya dapatkan mengunakan sepeda motor matic Honda Vario warna merah tenga melintas di wilayah Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi.

"Awalnya yang berhasil kami amankan Tsk ES, Tsk BR ini berhasil kabur dan laridari sergapan kami," ungkap Kasat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tsk ES disampaikan Kasat pihaknya berhasil mengamankan BB sebanyak 4 paket sedang ganja yang diselipkannya dalam celana dalam bagian depan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Tsk ES sambung Kasat, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Tsk BR yang semula berhasil kabur dan kemudian berhasil diamankan di Wilayah Curup RL.

"Peran Tsk ES ini sebagai kurir yang membantu menjual dan mengantarkan pesanan ganja yang mana barang itu didapatkan Tsk ES dari Tsk BR yang merupakan bandar spesialis ganja," ujarnya

lanjut Kasat saat ini keduanya sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai Tsk untuk proses lebih lanjut.

Hanya Dapat Keuntungan Makai

DISISI lain dari pengakuan Tsk ES yang diketahui merupakan seorang Mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Medan Sumatera Utara ini, jika dirinya berperan sebagai kurir ganja dari bandar BR sudah terjadi 1 tahun ini. Dikatakan ES, dari setiap transaksi penjualan yang dilakukan, dirinya hanya mendapatkan keuntungan memakai (mengkonsumsi).

"Tadinya saya diberikan 5 paket dari Tsk BR, setiap paketnya saya jual Rp 50 ribu, dan sebelum ditangkap baru laku 1 paket," ucap ES.

Tags :
Kategori :

Terkait