CE ONLINE- Ketua TAPD Rejang Lebong RA Denni SH MM menyampaikan jika sampai dengan saat ini, belum ada anggaran atau usulan dari jajaran OPD untuk pelestarian batik tulis KaGaNga. Tarmasuk pada KUA PPAS APBD 2022 yang saat ini tengah dibahas pihaknya bersama DPRD Rejang Lebong.
"Sejauh ini kita belum melihat anggaran tersebut, dan belum ada OPD yang mengusulkan anggaran tersebut," sampai Denni.
BACA JUGA: Menelisik Pembuatan Batik Tulis KaGaNga, Batik KaGaNga Khas Suku Rejang
Dikatakannya, jika prinsip pihaknya saat ini untuk memperjuangkan pada APBD Rejang Lebong dapat terakomodir. Namun ada terlebih dahulu OPD yang mengusulkan, jika memang ada OPD yang mengusulkan dan angaran juga memungkinkan, kenapa tidak untuk pelestarian budaya tersebut untuk akomodir.
"Sepatutnya ada, namun sejuah ini OPD belum ada yang meusulkan tersebut, dan kita juga mungkin akan mengkoordinasikan hal ini untuk bisa diusulkan OPD," terangnya.
Dimana disampaikan Denni, OPD ini siapa saja yang dinilai bisa punya tupoksi untuk pelestarian tersebut, baik itu Bidang Kebudayaan, Badan Musyawarah Adat (BMA) dan pariwisata sebagai salah satu sentra yang dinilai bisa melakukan pembinaan untuk pelastarian batik tulis KaGaNga tersebut.
"Kita koordinasikan terlebih dahulu pada masing - masing OPD ini, siapa yang lebih bertanggung jawab dan lebih strategis untuk pelatarian dari batik tulis tersebut," ungkapnya.
Pasalnya hal tersebut juga jika tidak dari APBD secara langsung untuk diploting dapat juga memalui anggaran desa yakni lewat Bumdes dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga ada desa yang menjadi batik tulis tersebut sebagai insdustri UMKM pada desa tersebut, dibantu jajaran OPD nya.
"Lewat ini juga bisa, namun ada OPD dahulu yang kita minta untuk mengusulkan dan menggerakan, jika memang kedepan ini belum memungkinkan pada APBD 2022, kita upayakan hal tersebut pada APBD Perubahan 2022," pungkasnya. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: