12 OPD Terlibat Bahas KUA-PPAS APBD 2022

Rabu 01-09-2021,09:54 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Setidaknya ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong pada Selasa kemarin melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) dengan masing - masing komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong. Dimana pembahasan sendiri baru menentukan platfon anggaran dengan usulan yang dibawah OPD untuk dirangkum DPRD Rejang Lebong.

Adapun Komisi I DPRD Rejang Lebong melakukan pembahasan bersama 5 OPD yang diantaranya Bagian Administrasi Oraganisasi, Bagian Adminitrasi Kesejahteraan, Bagian Administrasi Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (ARDA).

"Jadwal kita hari ini ada lima, dan tinggal beberapa lagi yang belum, dan insallah sore selesai," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah.

Kemudian untuk Komisi ada melakukan pembahasan bersama Dinas Pedagangan, Dinas Pertanian, Bagian Administrasi Umum, Bagian Adminitrasi Pembangunan dan satu lagi BUMD Renas Kelawi.

"Namun belum seluruhnya datang, dan ini masih dalam proses pembahasan plafon yang cukup alot," ungkap Koordinator Komisi II DPRD RL Edy Irawan HR.

Serta Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong M Ali ST menyampaikan, jika untuk komisi III sendiri hanya ada dua OPD yang akan melakukan pembahasan, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertras) dan Dinas Lingkungan Hidup. Dimana untuk komisi yang satu ini memang miliki mitra OPD yang lebih sedikit dibanding dua komisi lainnya.

"Kita untuk hari ini (red, kemarin) hanya dua OPD saja, begitu juga hari berikutnya, mitra kita memang tidak banyak," terangnya.

Disisi lain pembahasan yang dilakukan pihaknya akan lebih pada hal - hal yang diperlukan atau hal yang bersifat urgen, serta jika memang anggaran yang memungkinkan tersedia, maka pihaknya sendiri akan menyetujui usulan yang disampaikan OPD yang menjadi mitranya.

"Yang mana untuk pembahasan ini yang paling prioritas dan urgen itu yang kita setujui atau yang kita prioritaskan untuk diakomodir," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait