CE ONLINE - Sebanyak 5.927 warga di Rejang Lebong menganggur. Data tersebut dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong kepada wartawan CE kemarin. Disisi lain BPS mencatat adanya peningkatan angka pengangguran tersebut lantaran pandemi Covid-19.
"Dari jumlah tersebut persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,70 persen. Kemudian kenapa data tahun 2020 yang kita tampilkan, karena untuk tahun 2021 masih dalam proses penyurveian dan masih kita olah," sampai Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Novrizal, SE M.Si melalui KF Sosial, Hestin Prahmanita ketika diwawancara wartawan, Senin (6/9) kemarin.
Dalam wawancara dirinya mengatakan pada tahun 2019, tercatat pengangguran sebanyak 4.156 orang, dengan persentase TPT sebesar 2,84 persen. Hal ini menandakan dampak pandemi Covid 19 benar berpengaruh pada TPT.
"Itu artinya ada peningkatan sekitar 1.771 orang dalam setahun. Lalu persentasenya naik sebesar 0,86 persen," katanya.
Lebih jauh Hestin menjelaskan, adapun usia yang mendominasi angka pengangguran di Kabupaten Rejang Lebong yakni pada warga usia produktif hingga usia tua.
"Jadi usianya itu mulai usia 25 sampai 54 tahun," jelasnya.
Bertambahnya tingkat pengangguran terbuka, tentu akan mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan standar pedoman BPS, salah satu kriteria masyarakat yang masuk kategori miskin yakni memiliki penghasilan dibawah Rp 600 ribu perbulan. (CW1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: