Geledah “Sarang” Bandar Sabu, Polisi Dilempari Batu

Jumat 10-09-2021,10:07 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kinerja aparat kepolisian dari Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu untuk memberantas peredaran narkoba, mendapat perlawanan. Ini setelah pada Rabu (8/9) kemarin, personil kepolisian yang hendak mengamankan barang bukti sabu dari bandar besar sabu inisial JA (31) di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dilempari oknum warga dengan batu. Adapun aksi perlawanan warga ini diduga hasil provokasi dari pihak keluarga terduga bandar sabu yang tidak terima kerabatnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Disisi lain JA yang merupakan bandar besar narkotika jenis sabu ini, diamankan pihak Polsek PUT dibawah komando Iptu Tomy Sahri, SH, MH pada Rabu (8/9) sekira pukul 15.00 WIB saat terkena razia di Desa Ujan Panas Kecamatan PUT.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH kepada wartawan menerangkan kronologis penangkapan bandar sabu dan pelemparan petugas kepolisian ini, bermula saat Polsek PUT melakukan razia narkotika, senpi dan sajam di Jalan Lintas Desa Ujan Panas.

Pada saat yang bersamaan, melintaslah JA menggunakan mobil dengan WA (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

"Dari situlah kemudian Polsek PUT, mendapati yang bersangkutan dengan membawa narkotika. Setelahnya pelaku langsung kita amankan," ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis (9/9).

Disampaikan Kapolres setelah mengamankan JA, kemudian langsung dikembangkan oleh Polsek PUT. Sehingga petugas langsung bergerak ke kediaman pelaku di Desa Simpang Beliti. Dimana saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas juga mendapati 6 orang yang saat itu tengah pesta sabu di kediaman pelaku.

"Adapun 6 pelaku yang tengah pesta sabu tersebut diantaranya AJK (3) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau, TCN (36) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau, FE (32) warga Desa Karang Anyar Pal 8 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian EJ (18) warga Kelurahan Taba Pingin Kota Lubuklinggau, AR (53) warga Lubuklinggau dan BO (30) warga Lubuklinggau," sampainya.

Leih lanjut disampaikan Kapolres, saat hendak membawa sejumlah barang bukti dan 6 orang yang tengah pesta sabu ke Polsek PUT, petugas dilapangan sempat mendapat perlawanan warga. Bahkan mobil operasional yang dikendarai petugas dilempari batu oleh sejumlah warga. Sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang, sebelah kiri dan bagian depan retak.

"Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama. Karena Polsek PUT juga diback up Sat Narkoba, Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Polsek Sindang Kelingi juga TNI untuk mengamankan lokasi. Sehingga para pelaku langsung diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan," katanya.

Sementara selain mengamankan para pelaku kata Kapolres bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 17 paket kecil diduga sabu, 3 paket besar diduga sabu, 9 butir narkotika jenis inex, 1 pucuk senpi rakitan menyerupai jenis revolver dengan 20 butir amunisi. Kemudian 1 unit sajam, 9 unit HP, 2 unit timbangan digital, 1 buah buku catatan rekap, 20 buah kaca pirek, plastik klip sabu dan bong alat hisap sabu, uang tunai berbagai macam pecahan diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit mobil jenis DFSK warna putih.

Tags :
Kategori :

Terkait