PPKM Level II, WFH Tetap Berlanjut

Sabtu 02-10-2021,10:37 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, tetap berlanjut. Jika diawalnya WFH yang bertujuan menekan angka laju penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan diterapkan bagi terhadap 50 persen ASN, namun saat ini WFH telah dikurang menjadi 25. Sementara 75 peresennya sudah kembali langsung bekerja dari Kantor dimana ASN tersebut bertugas.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Ir. Taufik, yang juga pelaksana harian Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, menyebutkan selain pengurangan penerapan pelaksanaan WFH, SE terbaru yang menyesuaikan Denhan penurunan status PPKM di Kepahiang, telah melonggarkan beberapa kegiatan dimasyarakat yang sebelumnya sempat dilarang terkait dengan status PPKM level III.

"Benar Bapak Bupati (Hidayatullah Sjahid, red) sudah menandatangani SE terbaru sehubungan dengan penurunan status PPKM dari lebel II menjadi PPKM level II saat ini," ucap Taufik.

Dijelaskannya, banyak perbedaan terhadap isi dari SE terbaru dengan SE sebelumnya, yang mana SE terbaru ini, sudah banyak memberikan kelonggaran terhadap beberapa kegiatan dimasyarakat dimasa pendemi Covid-19. Diantaranya, WFH bagi ASN yang sebelumnya dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan, pada SE terbaru WFH hanya diberlakukan terhadap 25 ASN .

Yang artinya jumlah ASN yang hadir mengerjakan tugas layanan sudah lebih banyak dibandingkan terhadap penerapan SE sebelumnya. Masih dijelaskan Taufik kegiatan perayaan pesta pernikahan yang sebelumnya sempat dilarang dalam SE terbaru itu juga sudah diperbolehkan, termasuk juga kegiatan - kegiatan lainnya seperti pertemuan rapat dan kegiatan ibadah.

"Perbedaannya dari SE sebelumnya, SE terbaru ini sudah memberikan beberapa kelonggaran. Tapi ingat bukan dibebaskan hanya kelonggaran, penerapan prokes tetap wajib intuk ditaati dan dijalankan," tegas calon Sekda Kepahiang ini.

Lebih lanjut ditegaskan Taufik, SE yang saat ini diterapkan di Kabupaten Kepahiang, bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan tergantung dari perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di masyarakat. Harapan Taufik SE ini juga dapat menekan angka laju penularan wabah Covid-19.

"Jika tanya harapan, tentu saja harapan kita bukan saja adanya penurunan lagi menjadi level I, lebih dari itu Kepahiang harus bebas dari Covid, sehingga kita bisa kembali hidup normal seperti sebelum adanya wabah ini," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait