Menteri ATR/BPN Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf di Jatim
Nusron Wahid saat menyerahkan 2.532 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah wilayah Jawa Timur.-Ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di wilayah Jawa Timur.
Penyerahan tersebut dilakukan Nusron bertempat di Masjid Agung Al Akbar, Surabaya, Sabtu 13 Desember 2025.
Berikut ini rincian sertipikat yang diserahkan Nusron diantaranya sertipikat wakaf 2.482 bidang, sertipikat tempat ibadah gereja 24 bidang, sertipikat tempat ibadah pura 18 bidang, sertipikat tempat ibadah vihara 3 bidang dan sertipikat lainnya 3 bidang.
BACA JUGA: Nusron: Sertipikat Tanah Elektronik jadi Solusi Masa Kini
BACA JUGA:BPN Rejang Lebong Serahkan Sertipikat Penting Bagi Dunia Pendidikan, Dapat Pujian Wamen Dikti
Dengan ini, total sepanjang tahun 2025 telah terbit sertipikat wakaf dan tempat ibadah 15.329 bidang.
Nusron menyampaikan, penyerahan sertipikat tanah wakaf ini untuk memberikan kepastian hukum untuk mencegah kasus sengketa lahan.
Nusron juga menyebut, kebanyakan kasus sengketa tanah karena proses administrasi yang menggunakan nama perseorangan. Ini memicu potensi konflik kepentingan pribadi.
Dan program ini terus digalakkan oleh pemerintah. Khusus Jawa Timur, ia meminta agar tahun depan dapat meningkatkan jumlah bidang tanah wakaf dan tempat ibadah yang tersertifikasi.
BACA JUGA:Catat! Ini 3 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui
BACA JUGA:Ini Langkah-langkah Membuat Sertipikat Tanah Elektronik Secara Resmi di Indonesia
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di Jatim perlu dipercepat untuk ditingkatkan agar sudah memiliki kepastian hukum. Sebab, Jatim terdapat banyak proyek strategis nasional.
"Biasanya tanah wakaf belum jadi isu sebelum ada proyek strategis nasional karena tanahnya nilainya belum seberapa. Tapi ketika ada proyek strategis nasional biasanya muncul menjadi sengketa karena rebutan, karena akan ada ganti rugi dari pemerintah atas PSN. Apakah jalan tol, apakah jembatan, apakah pelabuhan dan sebagainya," terangnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Jatim Asep Heri mengatakan, tahun 2026 pihaknya menargetkan 35.931 bidang tanah wakaf dan tempat ibadah yang terferifikasi. Namun, demikian ia menyebut perlu koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan target itu. Sebab, sebagian berada di kawasan hutan.
Sumber: