Kartu Dialihkan, KPM BPNT Merasa Dirugikan

Selasa 05-10-2021,09:51 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dugaan penyalahgunaan dana bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terjadi di Curup Selatan kayaknya masih bertuntut panjang. Pasalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Waridah membantah jika sudah ada penyelesaikan antara dirinya dengan pihak pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Curup Selatan atas nama Raflesia (Rara).

BACA JUGA: BPNT Bukan Ditilep, Tapi Dialihkan, Rara: Saya Iba

Bahkan pihaknya menuturkan jika TKSK tersebut sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik atas apa yang dilakukannya, padahal KPM tersebut merasa dirugikan oleh TKSK tersebut dengan adanya kasus ini.

"Ngicu, jangankan damai atau penyelesaian, kita saja sampai dengan saat ini belum bertemu dengan yang namanya Raflesia (Rara), dan Rara ini tidak ada etikat baik, sampai saat ini juga kita belum mengetahui seperti apa kelanjutan dari kasus kami ini, kami belum sama sekali komfimasi dari pihak manapun," sampai Ainul Yarip (70) yang merupakan suami dari KPM, Waridah kepada wartawan kemarin.

Dikatakannya, jika sampai dengan saat ini pihaknya belum sama sekali bertemu dengan TKSK tersebut, bahkan saat ingin dihubungi prihal tersebut, justru TKSK tersebut menghilang entah kemana. Dan tidak pernah sama sekali menyampaikan apapun mengenai BPNT tersebut, apakah memang dialihkan atau pengembalian, atau sudah diserahkan kemana, tidak ada sama sekali yang mengkonfirmasi, termasuk perangkat desanya.

"Seharusnya jika memang ingin diselesaikan, sampai dengan kami seperti apa lanjutannya, apakah kami tidak berhak menerima, sehingga bisa dihapuskan dan kita musnakan bersama buku tabungan dan kartu tersebut, sehingga tidak ada yang bisa menggunakan, atau seperti apa, ini kita digantung dengan kasus ini, kami juga bukan tidak dirugikan dalam hal ini, kami yang orang susah ini, akhirnya dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPNT ini, kami terkendala menerima bantuan lain, sedangkan BPNT kami tidak terima sudah beberapa tahun ini," jelasnya.

Dengan itu pihaknya ingin pihak - pihak yang mungkin bisa menyelesaikan untuk membantu menyelesaikan, terlepas nantinya uang yang sudah tersalurkan tidak kami terima pihaknya, pihaknya ingin nama mereka dibersikan oleh TKSK tersebut.

Sementara itu Korkab PKH Rejang Lebong, Firdaus SPd menyampaikan jika TKSK Curup Selatan tersebut sudah menyalahi SOP dari pekerjaannya, dimana baik itu TKSK, Pendamping Bansos Pangan Kecamatan (PBSPK), dan pihak perbankan sendiri tidak boleh menarik buku tabungan dan kartu tersebut.

"Pendamping ini hanya untuk menjalankan kebijakan, bukan pengambil kebijakan, terlebih yang mengalih - alihkan penerima, nanti dikroscek ke lapangan siapa yang menerima pengalihan tidak ada," terangnya.

Dalam hal ini pihaknya murni menyampaikan, apa yang menjadi temuan pendamping PKH dilapangan, dalam memverifikasi data penambahan penerima PKH, by sistem indek dari BPNT, sehingga bukan mengada - ada atau bahkan data tersebut tidak masuk dalam penerima PKH.

"Namun kita ingin dalam hal ini TKSK bisa lebih baik dalam menjalankan tugas mereka, namun ini baru Curup Selatan saja, jika ingin dikroscek dalam sepekan ini ada 5 Laporan masuk pada Dinas Sosial Rejang Lebong dengan dugaan kasus serupa yang dilakukan oknum TKSK pada wilayah tersebut," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait