Realisasi PBB-P2 Masih Dibawah 50 Persen

Sabtu 09-10-2021,09:11 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong hingga Agustus 2021 masih dibawah 50 persen. Hal ini sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Emir Pashah SE.

"Berdasarkan data terakhir Agustus, capaian PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong 39,61 persen. Artinya masih dibawah 50 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya kepada CE, Jumat (8/10).

Menurut Emir, secara nominal hingga bulan Agustus mencapai Rp 963,699 juta dari target realisasi PBB-P2 sebesar Rp 2.433 Miliar. Dimana untuk bulan Agustus kemarin, ada penagihan sebesar Rp 264,993 juta.

"Sedangkan untuk September, masih dalam proses penghitungan," sampainya.

Lanjut Emir, bahwa masih rendahnya capaian realisasi PBB-P2 lagi-lagi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain karena petugas yang melakukan penagihan dibatasi, pandemi Covid-19 ini sebut Emir juga berdampak pada sektor ekonomi masyarakat.

"Hanya saja, Kami tetap berupaya bagaimana realisasi PBB-P2 ini bisa ditagih secara maksimal," katanya.

Di sisi lain, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengejar target tersebut kata Emir bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Camat hingga tingkat dibawahnya dalam hal Pemerintah Desa dan Kelurahan.

"Kami berharap realisasi PBB-P2 dapat ditagih semaksimal mungkin. Kami berharap juga peran Kades, Lurah dan Camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak PBB-P2 untuk pembangunan. Dengan demikian, Kami yakin realisasi PBB-P2 bisa mencapai target," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait