Dinsos Akui Sudah Jalankan Prosedur, Kasus BPNT Dalam Proses Investigasi

Senin 11-10-2021,15:45 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Terkait persoalan dugaan tilep dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Oknum Pendamping Bantuan Sosial Kecamatan (PBSPK), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong telah mengaku telah menjalankan sesuai Prosedur. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE.

"Dinsos sudah menjalankan sesuai prosedur," ujarnya kepada CE, Minggu (10/10).

BACA JUGA: Dewan Prihatin Kasus Dugaan Tilep Bansos, Minta Tindak Tegas

Seperti halnya kasus di Kecamatan Curup Selatan, sesuai dengan laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Waridah. Bahkan pasca dilaporkan, diakui Zulfan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memanggil pendamping yang bersangkutan. Selain itu, setelah mendapat hasil temuan Dinsos juga memerintahkan Korda dan Kasie untuk turun ke lapangan mengassesment/investasi lapangan.

"Nah untuk kasus di Curup Selatan, berkasnya sudah lengkap dengan adanya hasil investigasi Korda," sampainya.

Sedangkan untuk persoalan di Kecamatan Curup Timur sebut Zulfan cukup banyak pengaduan dan laporan masyarakat. Oleh karena itu, Dinsos juga telah memerintahkan Korda dan Kasie untuk Investigasi ke lapangan agar didapat data yg akurat.

"Karena permasalahannya cukup banyak Korda butuh waktu untuk mengumpulkan data. Ini juga sudah tusi Korda untuk investigasi permasalahan dan hasilnya akan menjadi bahan pengambilan keputusan dan rekomendasi Dinsos ke pusat," katanya.

Di sisi lain, Zulfan juga mengungkapkan bshwa prosedur ini adalah prosedur seperti yg telah dilakukan Dinsos dalam menangani permasalahan PKH yg telah terjadi sebelumnya. Itulah prosedurnya laporan investigasi KORDA/KORKAB adalah dasar keputusan Dinsos agar keputusan Dinsos sesuai mekanisme dan tahapan yg diambil, Dinsos sudah menyusun langkah 2selanjutnya.

"Tindak lanjut laporan ke provinsi dan pusat untuk Permasalahan di Cursel sekaligus dengan Curtim. Bahkan permasalahan PKH sekaligus akan kita layangkan, karena Curtim belum selesai sehingga butuh proses," ujarnya.

Dengan demikian, Zulfan juga mengatakan kedepan jangan sampai lagi Dinsos dianggap tidak bekerja dan tidak menangani permasalahan ini.

"Karena memang butuh proses. Termasuk 4 pendamping PKH sebelumnya, sudah kita tangani dan selesai dengan baik," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait