Kartu Vaksin Covid-19 jadi Syarat Layanan Publik

Rabu 27-10-2021,10:32 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPESS ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM meminta kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk bersedia mengikuti Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana sebut Bupati, ini menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di sisi lain, kartu vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat pelayanan publik. Hal ini berdasarkan SE Bupati nomor 0716/IST COV19/RL/2021 tentang Pemberlakukan Kartu Vaksin dalam Pelayanan Masyarakat.

"Mencantumkan persyaratan berupa kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama/tahap 1 pada setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain pelayanan perizinan, rekomendasi, administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, kepegawaian dan pelayanan sejenis lainnya," bunyi SE Bupati yang diterbitkan tanggal 25 Oktober.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam SE Bupati pada poin kedua terkait pemberlakukan kartu vaksin Covid-19 itu juga dilakukan pemberitahuan awal kepada masyarakat. Antara lain melalui papan pengumuman, media massa, media sosial, website Pemkab Rejang Lebong dan lain sebagainya.

"Ini bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok namun untuk kepentingan semua masyarakat. Oleh karena itu, Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang belum untuk melakukan vaksinasi," ujar Bupati memimpin Rakor Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong kemarin.

Menurut Bupati, bahwa untuk Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan rilis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu capaian vaksinnya tergolong rendah. Sehingga menempatkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik ke level III dari sebelumnya level II.

"Sekarang yang dinilai bukan kasusnya yang turun saja, namun juga capaian vaksinnya. Itu lah yang menyebabkan status PPKM kita naik," sampainya.

Sementara itu, dalam rangka percepatan vaksinasi Bupati menyebut bahwa akan dilaksanakan vaksinasi massal dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) pada 28 Oktober mendatang. Dimana target vaksin yang ditargetkan Pemprov di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 4.340 orang.

"Nanti kegiatan vaksinasi serentak dalam rangka Sumpah Pemuda dipusatkan di GOR Curup. Yang sasarannya pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait