Baru 6 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap III

Sabtu 30-10-2021,09:05 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPRESS ONLINE - Progres Dana Desa (DD) tahap ketiga, baru terdapat 6 desa yang mengajukan berkas permohonan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong. Dimana jumlah tersebut berdasarkan rekapan data per 29 Oktober.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP M.Si melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana S.STP kepada jurnalis, Jumat (29/10).

"Sampai hari ini (kemarin red) baru ada 6 desa yang sudah mengajukan berkas pencairan untuk Dana Desa tahap tiga," sampainya.

Adapun desa-desa yang dimaksud ada tiga desa yang berasal dari Kecamatan Binduriang diantaranya Air Apo, Desa Kampung Jeruk, Desa Simpang Beliti. Kemudian dua desa asal Kecamatan Bermani Ulu Raya yakni Desa Pal 100 dan Desa Pal VII. Lalu terakhir Desa Sukarami Kecamatan Kota Padang.

"Keenam desa tersebut sudah masukkan berkasnya ke kita. Kemudian langkah selanjutnya kita akan melakukan ceklis kelengkapan dokumen, apabila sudah semua terpenuhi dan lengkap maka akan segera kita tindaklanjuti ke bagian keuangan," ucapnya.

Dirinya menjelaskan perihal kendala yang kerap dialami desa ketika lambat dalam pengajuan berkas. Menurutnya, pertama proses pemberkasan yang harus sudah didukung oleh penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kemudian pada tahap sebelumnya (tahap II) realisasi anggaran sudah mencapai 50 persen. Selanjutnya desa terkait harus memenuhi persyaratan pemberkasan dan menyiapkannya.

"Biasanya dan mungkin ketiga indikator itu yang sering menghambat proses pengajuan berkas mereka ke kita PMD. Terus juga sebelumnya sampai ke kita, pihak kecamatan harus memverifikasi ulang kelengkapan dokumennya, apabila menurut prosedur masih kurang maka pihak kecamatan akan mengembalikan berkas itu kepada desa terkait," jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan, terdapat kendala lain yang bisa jadi sebagai penghambat. Kendalanya adalah musim penghujan saat ini, dimana desa kesulitan dalam merealisasikan anggaran seperti halnya pembangunan.

"Dari laporan yang kami terima juga itu menjadi salah satu alasan mereka sulit dan lambat dalam mempergunakan dana itu. Tapi dari segi DPMD itu tetap harus disegerakan, karena kita mempertimbangkan waktu yang kini hanya tersisa kurang lebih dua bulan lagi," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait