CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, terus mendalami keterlibatan DW Kakek (65) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, pelaku pencurian ban ambulan milik Puskesmas Curup yang terjadi pada Rabu (29/12) silam.
BACA BERITA TERKAIT DISINI:
Pencuri Ban Ambulans Ternyata Seorang Kakek
Di sisi lain, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan bahwa aksi pencurian ban ambulans tersebut, diakui pelaku terpaksa dilakukan karena desakan ekonomi.
"Pengakuan Tsk nekat maling kerena desakan ekonomi, butuh uang cepat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit," ujar Kasat.
Lanjut Kasat, 4 unit ban ambulans beserta velgnya yang dicuri Tsk, rencananya akan dijual dijual dengan harga Rp 1 juta di sebuah bengkel di Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang. Hanya saja belum sempat barang tersebut dijual Tsk sudah berhasil diringkus pihaknya.
"Untuk keterlibatan lainnya dan apa yang menjadi modus sebenarnya masih terus kami dalami," ujarnya.
Namun demikian tegas Kasat, Tsk DW yang diketahui sebagai residivis, tetap akan dijerat dengan pasal 363 tettang pencurian dengan pemberatan.
"Apapun alasan Tsk perbuatannya itu tidak dibenarkan," tukas Kasat (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: