REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2021 lalu, MF (25), warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) 1 dari 3 terduga tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang terjadi 20 November 2021 lalu di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek BU pada Senin (4/7) pagi pukul 06.00 WIB saat tersangka berada di rumah rumahnya tanpa ada perlawanan.
BACA JUGA:Ini Alasan Pelaku Cabuli Adik Ipar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi SH mengatakan, pelaku ini diamankan bermula pada Minggu (3/7) pelaku terlihat berada di Desa Sukarami. Dari informasi itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin pagi pelaku berhasil diamankan. "Pelaku kami amankan, saat tengah tidur di rumahnya. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. Menurut Kapolsek, pelaku ini sudah buron kurang lebih 8 bulan lamanya dan baru berhasil diamankan sekarang. Karena yang bersangkutan terkenal licin dan berpindah-pindah tempat. Bahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku ini merubah pola hidupnya dengan tidur subuh dan berjaga malam hari. "MF ini merupakan pelaku kedua yang berhasil kami amankan dari 3 terduga pelaku. Karena pelaku lainnya, yakni TO sudah diamankan lebih dulu pada 22 November lalu. Sedangkan satu Tsk lain berinisial IV hingga saat ini masih terus kami buruh," sampai Kapolsek. Sementara itu, dari hasil pengembangan terhadap MF, jika MF ini juga DPO kasus penganiayaan terhadap pedagang di Desa Baru Manis yang perkaranya juga ditangani oleh Satreskrim Polres RL. Selain itu, pelaku juga residivis. "Kami akan terus kembangkan, karena informasinya juga jika yang bersangkutan juga terlibat 351," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, jika seorang anak bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dewasa, bahkan dua pelaku diantaranya telah beristri. Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU). Adapun kronologis kejadian bermula saat korban dijemput oleh temannya untuk menghadiri sebuah pesta, dilokasi korban bertemu dengan tersangka TO, korban dan tersangka sendiri sudah saling kenal, yang kemudian korban diajak kerumah tersangka. Setibanya dirumah, korban langsung ditarik ke kamar dengan cara digotong dan kemudian diperkosa, tak sampai disitu usai diperkosa oleh TO yang diketahui telah memiliki istri, korban juga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya secara bergilir yang saat itu telah berada di rumah tersangka. (CE)DPO Tsk Pemerkosaan Anak Bawah Umur Diringkus
Kamis 07-07-2022,17:36 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,21:29 WIB
Jangan Biarkan Perut Kembung Rusak Liburanmu, Ini Tips Ampuhnya !
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Marak Penipuan Online Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Cara Menghindarinya
Rabu 31-12-2025,16:44 WIB
Jarang Disadari, Kapulaga Ternyata Punya Banyak Manfaat untuk Wanita
Rabu 31-12-2025,21:31 WIB
Anti Gagal OOTD di Musim Hujan, Ini Tips Sat-Set Biar Tetap Kece !
Terkini
Rabu 31-12-2025,21:31 WIB
Anti Gagal OOTD di Musim Hujan, Ini Tips Sat-Set Biar Tetap Kece !
Rabu 31-12-2025,21:29 WIB
Jangan Biarkan Perut Kembung Rusak Liburanmu, Ini Tips Ampuhnya !
Rabu 31-12-2025,16:44 WIB
Jarang Disadari, Kapulaga Ternyata Punya Banyak Manfaat untuk Wanita
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Marak Penipuan Online Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Cara Menghindarinya
Senin 29-12-2025,20:00 WIB