Rakor Tepra, 2 OPD Masih Rapor Merah

Kamis 14-07-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Rabu (13/7) kemarin melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Hasilnya, dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang diketahui masih ada 2 OPD yang mendapatkan rapot merah karena serapan anggaran pada 2 OPD tersebut dinilai masih terlalu kecil.

Bahkan masih dibawah 20 persen sampai dengan semester pertama 2022 ini. 

BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus 

Data diperoleh CE, dua OPD tersebut diantaranya Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR).

Bahkan dari Laporan Tepra PUPR Kepahiang dari total pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 90.317.594.094 yang baru terealisasi sebesar Rp 2.601.074.366 atau baru 2,9 persen.

BACA JUGA :  Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara 

Sementara itu BKD PSDM dari pagu anggaran Rp. 12.954.410237, yang baru terealisasi sebesar Rp. 1.511.229.575 atau 11,7 persen.

Selain dari 2 OPD tersebut yang masih diberikan rapor merah, 4 ODP lainnya juga masih diberikan rapor kuning diantaranya RSUD 24,4 persen, Dinas Kesehatan 23,2 persen, BKD 22,2 persen dan Disparpora 21,4 persen.

BACA JUGA :  Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK 

Sedangkan untuk OPD dengan realisasi serapan anggaran terbesar adalah Kantor Camat Kecamatan Seberang Musi 58,7 persen, Sekretariat DPRD 57,5 persen, Kecamatan Muara Kemumu 56,8 persen BPBD 53,4 persen.

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU pada awak media sesaat selesai memimpin Rakor Tepra kemarin, masih kecilnya realisasi serapan anggaran pada APBD Kepahiang hingga sampai dengan semester pertama kemarin, diakuinya karena masih banyak kegiatan terutama kegiatan pembangunan di beberapa OPD yang sampai dengan kemarin belum berjalan.

Namun diyakininya, jika sampai dengan 21 Juli nanti,  angka serapan APBD sudah mulai menampakan progres.

Ini dikarenakannya dalam waktu dekat ini sudah ada beberapa kegiatan mulai melakukan penandatangan kontrak kerja.

"Memang masih ada 2 OPD yang mendapatkan rapor merah karena serapannya masih sangat kecil bahkan ada yang masih dibawah 10 persen.  Ini dikarenakan semata-mata memang kegiatan pada OPD itu yang belum berjalan," kata bupati.

Sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah pusat kegiatan yang menggunakan DAK harus sudah dilaksanakan paling lama 21 Juli mendatang.

Dengan itu juga dirinya mengharapkan OPD yang memiliki kegiatan yang bersumber dari DAK untuk segera melaksanakan kegiatan dimaksud agar serapan anggaran APBD kepahiang dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.

"Insyaa Allah, dalam waktu dekat ini beberapa kegiatan sudah mulai dijalankan, artinya serapan anggaran juga dapat meningkat," singkat bupati.

Rakor Tepra Pemerintahan Kabupaten Kepahiang kemarin, selain dihadiri bupati dan Wakil Bupati Zurdi Nata, juga  dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh kepala OPD dalam lingkungan Pemkab Kepahiang.

Kategori :