REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Menyikapi masih banyaknya warga yang membuang sampah disembarang tempat.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong sedang berupaya untuk mengoptimalkan peraturan daerah (Perda) soal larangan buang sampah disembarangan, yang sejak awal dibuat tidak dijalankan dan ditegakkan secara maksimal. BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi Dikatakan Kepala DLH RL, Suherman SP melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Asri SKM, dalam hal ini pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Bupati. BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus Tujuanya agar mengeluarkan SE untuk para camat dan juga kades/lurah agar kembali gencar mensosialisasikan larangan buang sampah disembarang tempat ini kepada masyarakat. "Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk memaksimalakma perda larangan biang sampah sembarangan ini. Yang jelas kami akan memberlakukan kembali secara maksimal perda yang sudah ada ini," ujarnya. BACA JUGA : Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara Selain itu Asri juga mengatakan, pihaknya akan memasang kembali rambu-rambu maupun plang soal larangan buang sampah dibeberapa titik yang memang tidak diperbolehkan dijadikan tempat pembuangan sampah. "Sebelumnya pemasangan plang larangan buang sampah itu sudah pernah dilakukan oleh pejabat DLH terdahulu. Namun karena kurangnya pengawasan secara maksimal, aturan yang ada tersebut tidak dijalankan oleh masyarakat," ucapnya. BACA JUGA : Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK Asri juga mengatakan, selain di maksimalkannya kembali perda soal larangan buang sampah sembarangan ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan masih kurangnya tingkat kesadaran dari masyarakat sekitar, terhadap larangan membuang sampah disembarang tempat ini. "Selain menyediakan tempat sampah untuk masyarakat, kami akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Mengingat memang masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Dengan harapan masyarakat dapat tertib kembali untuk buang sampah ketempatnya. Yang jelas dalam Perda yang berlaku juga akan tetap diterapkan sanksi," tukasnya.DLH Optimalkan Perda Sampah
Senin 18-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Kamis 05-06-2025,09:00 WIB
Rejang Lebong Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2024
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,07:33 WIB
Tim Tenis ATR/BPN Ukir Prestasi di SATO Open 2025
Rabu 17-12-2025,14:04 WIB
Kasus Penipuan Wedding Organizer Terkuak, Calon Pengantin Wajib Tahu 7 Tips Ini
Rabu 17-12-2025,07:37 WIB
Cegah Sengketa Tanah, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim
Rabu 17-12-2025,14:06 WIB
Lansia Tanpa Gigi Tetap Bisa Sehat, Ini 5 Makanan Pilihannya
Rabu 17-12-2025,14:03 WIB
Manfaat Cold Pressed Juice untuk Kesehatan, Benarkah Lebih Bernutrisi ?
Terkini
Rabu 17-12-2025,14:06 WIB
Lansia Tanpa Gigi Tetap Bisa Sehat, Ini 5 Makanan Pilihannya
Rabu 17-12-2025,14:04 WIB
Kasus Penipuan Wedding Organizer Terkuak, Calon Pengantin Wajib Tahu 7 Tips Ini
Rabu 17-12-2025,14:03 WIB
Manfaat Cold Pressed Juice untuk Kesehatan, Benarkah Lebih Bernutrisi ?
Rabu 17-12-2025,07:37 WIB
Cegah Sengketa Tanah, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim
Rabu 17-12-2025,07:33 WIB