Pasal Sertifikat, Petani Tikam Ipar dengan Keris

Sabtu 23-07-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

KEPAHIANG,  CURUPEKSPRESS.COM - RS (24) petani warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kepahiang,  Kamis (21/7) sekira Pukul  23.30 WIB, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kepahiang dengan cara dijemput paksa di kediamannya, karena telah dilaporkan kerabatnya sendiri atas dugaan telah melakukan  tindak pidana penganiayaan pada temannya sendiri sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 KUHP.

BACA JUGA :  Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat 

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Dasril Zaldi yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Pipin Nurcholis SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga tindak pidana penganiayaan hingga membuat korban mengalami luka tikam pada bagian pinggang oleh senjata tajam yang digunakan tersangka.

BACA JUGA :  Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut 

Disampaikan Kanit, kronologis kejadian terjadi pada Kamis  (21/7), korban pulang ke kontrakan setelah dari bekerja pada saat korban di depan kontrakannya, korban melihat Tsk RS  telah menunggu di depan Kontrakan.

Tanpa banyak kata tsk TS langsung menantang korban untuk mengajak berkelahi, rekan tsk berinisial DA yang langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan pada korban.

BACA JUGA :  Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat

Tsk RS yang telah menyiapkan senjata tajam jenis keris langsung menikamkan itu ke bagian pinggang korban sebelah kiri. Melihat korban yang telah terkapar bersimbah darah tsk RS dan DA langsung kabur.

Korban yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan pertolongan medis dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kepahiang.

BACA JUGA :  Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi 

Tidak butuh waktu lama 1 dari 2 pelaku berhasil diringkus di kediamannya.

"Tsk sudah kami amankan fan saat ini masih dalam pemeriksaan," ucap Kanit.

Masih dikatakan Kanit, untuk motifnya masih  dilakukan pendalaman lebih lanjut. (CE)

Kategori :