LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini, batas waktu 60 hari yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu untuk tindak lanjut terhadap LHP Pemkab Lebong tahun 2021 sudah berakhirnya.
Hasilnya, diketahui masih ada temuan tuntutan ganti rugi (TGR) yang belum selesai ditindaklanjuti. Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Lebong, Andi Febriansyah SE mengatakan bahwa temuan yang belum diselesai ditindaklanjuti dilaporkan ke Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR). Ini mengingat batas waktu yang diberikan telah berakhir pada 16 Juli lalu. "Benar, batas waktu tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI sudah jatuh tempo 60 hari. Insya allah hari ini (kemarin, red) laporan hasil pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini akan segera kami laporkan kepada ketua Majelis MPTGR," kata Andi. Ditanyai OPD dan pihak ketiga mana saja yang belum menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut? Andi menyarankan agar hal tersebut ditanyai langsung kepada MPTGR. Terlebih hasil temuan yang akan dilaporkan ini adalah progres keseluruhan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2006 sampai 2021 untuk dilakukan pembahasan ditingkat Majelis MPTGR. "Untuk OPD maupun nilai kerugian yang belum ditindak lanjut silakan tanyakan langsung dengan majelis MPTGR yang diketuai pak Sekda Lebong, namun setelah laporan hasil pemantauan ini sudah kami sampaikan," singkatnya. Seperti diketahui, sesuai dalam laporan tersebut sebanyak 17 OPD dilingkungan Pemkab Lebong yang menjadi temuan BPK RI, atas LKPD tahun anggaran 2021. Bahkan terakhir total tunggakan TGR sebesar Rp 2,6 miliar, sekitar Rp 1,9 miliar sudah ditindaklanjuti dan Rp 700 juta belum ditindaklanjuti.Temuan BPK ke MPTGR
Selasa 26-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,15:00 WIB
3 Jenis Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2025 yang Tersedia, Cek Disini!
Kamis 03-04-2025,18:00 WIB
Anti Ribet! Ini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Kamis 03-04-2025,14:00 WIB
Jangan Dibiarkan! Ini 3 Obat Alami Keputihan yang Bisa Ditemukan dengan Mudah Dirumah
Kamis 03-04-2025,09:00 WIB
Syarat Mengikuti Pendaftaran Beasiswa SEMESTA 2025 untuk S1 dan S2, Klik Disini!
Kamis 03-04-2025,16:00 WIB
Infinix Hot 50 Hp Terbaru Satu Jutaan dengan RAM 8 GB, Ini Spesifikasinya!
Terkini
Jumat 04-04-2025,03:00 WIB
Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Masalah Verifikasi pada Akun JKN Mobile
Jumat 04-04-2025,01:00 WIB
Catat! Ini Persyaratan Khusus Beasiswa Indonesia Maju untuk S1 yang Wajib Diketahui
Kamis 03-04-2025,23:00 WIB
Daftar Cakupan Dana Beasiswa Indonesia Maju 2025, Cek Disini!
Kamis 03-04-2025,21:00 WIB
Waspada! Modus Penipuan Baru di Google Maps Muncul, Yuk Simak
Kamis 03-04-2025,19:00 WIB