REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) yang menetapkan bahwasanya pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahapan kedua hanya bisa di cairkan sebesar 69,7 persen dari jumlah seharusnya.
BOS Tahap II Hanya Cair 65,25 Persen
Rabu 27-07-2022,13:00 WIB
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :