REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Mulai tahun 2022 ini Pelang Merah Indonesia, menaikan harga sekantong darah untuk pasien umum seharga Rp 360 ribu.
BACA JUGA : 49 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Gratis Sebagaimana dikatakan Kepala Laboratorium PMI RL Deko Andri AMd, kenaikan harga sekantong darah pada PMI tersebut, merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional. BACA JUGA : 46 Kendaraan Terjaring Razia Pajak "Penetapan harga sekantong darah tersebut sudah berjalan sejak Januari lalu. Dimana harga tersebut ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat," ucap Deko. Disampaikan Deko, Dibanding dengan Kabupaten lain, harga sekantong darah di RL merupakan harga terendah dari harga yang ditetapkan. Dimana di luar RL, harga sekantong darah saat ini mencapai Rp 520 ribu. BACA JUGA : TGR Belum Lunas, MPTGR Sidang Pihak Ketiga Sambung Deko, darah yang dihargai Rp 360 ribu itu hanya diperuntukkan untuk pasien umum yang dirawat di rumah sakit swasta dan tidak memiliki BPJS maupun jamkesda. Dimana setiap bulan pihaknya selalu menyediakan sekitar 40 kantor darah untuk pasien umum yang membutuhkan darah. BACA JUGA : 40 Mahasiswa Lulus Tes AKREL PMB Gelombang Pertama "Memang pada dasarnya darah ini setiap kantongnya dihargai. Dimana untuk pasien yang dirawat di RSUD itu biaya pengambilan darahnya ditanggung oleh pihak rumah sakit yang akan dibebankan oleh BPJS dan juga daerah," ujarnya. BACA JUGA : Selektif Dalam Penggunaan BOS Madrasah Hanya saja masih dikatakan Deko, uang hasil dari setiap kantong darah tersebut digunakan untuk operasional PMI, baik itu pembelian perlengkapan donor darah maupun gaji untuk para petugas. BACA JUGA : Selektif Dalam Penggunaan BOS Madrasah "Sebenarnya pengambilan darah itu gratis, Hanya saja ada biaya administari yang diterima pada setiap kantong darah itu diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan PMI. Karena pembiayaan yang ada di PMI tidak dianggarkan oleh daerah. Jadi kami berharap agar para pendonor tidak berpikiran yang aneh-aneh kemana uang setiap kantong darah itu digunakan," singkatnya.PMI Klaim Sebulan Keluarkan 40 Kantong Darah
Jumat 29-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NIKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Senin 03-10-2022,20:00 WIB
Dikbud UPT PUT, Peringatan HGN Dipusatkan di SD
Senin 03-10-2022,13:00 WIB
FK-BPD Usul BOP 15 Persen
Senin 03-10-2022,13:00 WIB
Ops Musang Nala II, Polisi Amankan Sajam Hingga Narkotika
Senin 03-10-2022,13:00 WIB
Dinkes Miliki Ambulance Senilai Rp 1,2 Miliar
Jumat 29-07-2022,13:00 WIB
PMI Klaim Sebulan Keluarkan 40 Kantong Darah
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:15 WIB
Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Minggu 05-07-2026,18:11 WIB
Tips Pola Makan Ideal Selama Masa Nifas agar Ibu Cepat Pulih
Minggu 05-07-2026,20:11 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:15 WIB
Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Minggu 05-07-2026,20:11 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Minggu 05-07-2026,18:11 WIB
Tips Pola Makan Ideal Selama Masa Nifas agar Ibu Cepat Pulih
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB