TGR Belum Lunas, MPTGR Sidang Pihak Ketiga

TGR Belum Lunas, MPTGR Sidang Pihak Ketiga

DOC/CE Mustarani Abidin--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Tim MPTGR Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR).

Sidang ini akan dilakukan terhadap pihak ketiga yang diketahui belum menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK terkait adanya temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai deadline waktu 60 hari.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas 

Dalam sidang itu juga Mustarani memastikan pihak ketiga yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi dan menjelaskan apa yang menjadi kendala mereka hingga sejauh ini belum melunasi TGR tersebut.

"Untuk laporan pengembalian TGR dari Inspektorat memang sudah kita terima, kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sidang MPTGR dengan memanggil sejumlah pihak ketiga yang belum melunasi TGR yang dimaksud," kata Mustarani. 

BACA JUGA :  Warga Minta Pasokan Pertalite Ditambah 

Lebih jauh, Mustarani mengaku jika saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak ketiga yang sudah berjanji untuk mengembalikan sisa TGR sebelum sidang MPTGR digelar.

Meski demikian, Ia memastikan pihak ketiga akan dihadirkan dalam sidang MPTGR.

"Untuk angka real TGR yang belum dilunasi, saya lupa. Tapi mereka yang masih memiliki tunggakan rata-rata sudah melakukan pengembalian, sejak pra LHP BPK diterima Pemkab Lebong," katanya. 

BACA JUGA :  Sambut HUT Dharma Wanita, DW RL Beberapa Agenda 

Dia menambahkan, dalam sidang MPTGR nantinya tidak hanya membahas temuan material kerugian negara saja, namun juga membahas temuan SPI.

Artinya sejumlah OPD yang menjadi temuan BPK RI juga akan dihadirkan dalam sidang MPTGR. 

"Dalam sidang MPTGR nantinya semua pihak yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK itu tetap akan dihadirkan. Yang jelas, sekarang kami masih menunggu itikad baik dari pihak ketiga sebelum sidang MPTGR kami gelar," tutupnya. 

Sumber: