REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Camat Kecamatan Curup Utara Budiman SPdI mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa mengakomodir usulan nama penjabat sementara (Pjs) yang diusulkan pihak Badan Permusyawaratan Desa.
BACA JUGA : Puluhan Guru Usulkan Pindah di Tolak (BPD) Batu Panco beberapa waktu lalu. Hal itu dikarenakan nama Pjs yang diusulkan oleh warga melalui BPD Batu Panco itu, tidak bersedia menjabat sebagai Pjs kades, meskipun masyarakat yang memintanya. "Untuk masalah pertimbangan yang kami lakukan, kami sudah mempertimbangakkan usulan dari BPD Batu Panco tersebut agar bisa direalisasikan. Namun nama Pjs yang diusulkan, tidak bersedia menjabat sebagai Pjs setelah beberapa kali kami sampaikan," ujar Camat. BACA JUGA : Puluhan Guru Usulkan Pindah di Tolak Diakui camat, keputusan tersebut bukanlah serta merta keputusan yang diambilnya sebagai pemilik kewenangan untuk menunjuk Pjs kades. Akan tapi sudah dibicarakan dan dirapatkan oleh pihak kecamatan dengan semua pertimbangan yang ada. BACA JUGA : 40 Ranmor Nunggak Pajak "Secara aturan, nama yang diusulkan pihak BPD Batu Panco itu memang sudah memenuhi kriteria dan persyaratannya. Akan tetapi jika tetap dipaksakan diusulkan, sementara yang bersangkutan tidak mau. Maka kedepannya dapat menimbulkan polemik, dan bisa menyebabkan kurangnya pertanggungjawaban dari yang bersangkutan," ucapnya. BACA JUGA : Toilet Gedung Dewan Direhab Masih dikatakan camat, saat ini sudah ada 7 nama Pjs kades yang diusulkan pihaknya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) RL untuk mendapatkan persetujuan bupati. Dimana nama-nama Pjs yang diusulkannya tersebut merupakan pegawai yang bekerja di kantor camat, yang rata-rata berdomisili di daerah penempatannya. BACA JUGA : 3 Pembobol ATM Terancam 7 Tahun Penjara "Kami pastikan, tidak ada nama Pjs kades yang diusulkan dari BPD Batu Panco. Untuk itu kami harap warga setempat dapat menerima keputusan kami. Yang jelas usulan yang kami lakukan sesuai dengan aturan dan prosedurnya," sampai camat. Lebih lanjut dikatakan camat, apabila warga Desa Batu Panco tidak bisa menerima dengan keputusan yang ditetapkan olehnya. BACA JUGA : Deadline Agustus! 52 Desa Belum Ajukan DD Tahap II Dirinya membuka selebar-lebarnya pintu kecamatan untuk warga Batu Panco jika ingin melakukan orasi ataupun protes. "Saya persilahkan jika ada warga Desa Batu Panco yang ingin meluapkan kekesalannya kepada pihak kecamatan. Yang jelas nama-nama yang diusulkan untuk menjabat Pjs kades pada 7 desa itu, berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan bersama dari pihak kecamatan," tukasnya.Tidak Akomodir Usulan BPD Batu Panco, Nama yang Diusulkan Tidak Bersedia Jadi Pjs
Jumat 29-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NIKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tidak bisa mengakomodir usulan nama penjabat sementara (pjs)
#rejang lebong
#camat kecamatan curup utara budiman spdi
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Terpopuler
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:12 WIB
Resep Egg Chicken Roll Buat Bekal Anak!
Minggu 12-04-2026,20:10 WIB
Manfaat Tanaman Hias Brekele bagi Lingkungan
Minggu 12-04-2026,16:00 WIB
Buah Matoa Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah
Minggu 12-04-2026,10:00 WIB
Ini Sosok Zodiak Cancer Pekan Ini
Minggu 12-04-2026,05:00 WIB