REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melaksanakan sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD tingkat Kabupaten.
Salah satu point pentingnya, jika pada PKPU nomor 4 tersebut bahwa pendaftaran parpol tidak lagi dilakukan di KPU Kabupaten. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RL, Visco Putra Alexander mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan di KPU RI. Sedangkan KPU Kabupaten terkhusus Kabupaten RL sifatnya hanya menunggu. "Ketika memang nanti di proses administrasi yang dilakukan oleh KPU RI, terdapat data yang dianggap berpotensi untuk TMS. Maka data itu kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten. Disitu lah maka tugas kami sebagai KPU Kabupaten untuk melakukan klarifikasi terhadap data yang diminta KPU RI," ujarnya seusai melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 pada Jumat (29/7) siang kemarin. Menurut Alex, dalam PKPU nomor tahun 2022 bahwa KPU Kabupaten hanya berwenang untuk melakukan verifikasi faktual (verfak). "Yang jadwalnya verfak nya mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November mendatang," sampainya. Sementara itu, Alex menambahkan dalam PKPU ini juga mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dan penetapannya akan sedikit menggunakan kertas. Karena menurut Alex, semuanya akan banyak menggunakan aplikasi informasi partai politik (Sipol). "Semuanya itu di upload melalui Sipol, mencocokkan data KTP dan KTA pun dilakukan melalui Sipol. Jadi kedepan, tidak ada lagi yang menyerahkan bukti fisik KTP," katanya. Di sisi lain, Alex berharap dengan sedikitnya menggunakan kertas, proses dan tahapan pemilu ini semakin cepat dilakukan dan menghemat waktu. "Dengan alat bantu Sipol ini, kami meyakini dapat membantu teman-teman terutama dalam urusan dan tahapan pemilu," tandasnya.Pendaftaran Parpol Terpusat di KPU RI
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,12:18 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Kamis 16-04-2026,10:17 WIB
Musim Kemarau Segera Tiba, Ini 7 Cara Ampuh Menjaga Kesehatan Tubuh
Kamis 16-04-2026,08:15 WIB
Sering Lelah dan Kehilangan Semangat? Ini Tanda Burnout dan Solusinya
Kamis 16-04-2026,09:15 WIB
Perkembangan AI Melesat, Menaker Yassierli Minta Pekerja Terus Upgrade Skill
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Sekjen ATR/BPN: Samakan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Terkini
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Sekjen ATR/BPN: Samakan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Kamis 16-04-2026,12:18 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Kamis 16-04-2026,10:17 WIB
Musim Kemarau Segera Tiba, Ini 7 Cara Ampuh Menjaga Kesehatan Tubuh
Kamis 16-04-2026,09:15 WIB
Perkembangan AI Melesat, Menaker Yassierli Minta Pekerja Terus Upgrade Skill
Kamis 16-04-2026,08:15 WIB