REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melaksanakan sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD tingkat Kabupaten.
Salah satu point pentingnya, jika pada PKPU nomor 4 tersebut bahwa pendaftaran parpol tidak lagi dilakukan di KPU Kabupaten. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RL, Visco Putra Alexander mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan di KPU RI. Sedangkan KPU Kabupaten terkhusus Kabupaten RL sifatnya hanya menunggu. "Ketika memang nanti di proses administrasi yang dilakukan oleh KPU RI, terdapat data yang dianggap berpotensi untuk TMS. Maka data itu kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten. Disitu lah maka tugas kami sebagai KPU Kabupaten untuk melakukan klarifikasi terhadap data yang diminta KPU RI," ujarnya seusai melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 pada Jumat (29/7) siang kemarin. Menurut Alex, dalam PKPU nomor tahun 2022 bahwa KPU Kabupaten hanya berwenang untuk melakukan verifikasi faktual (verfak). "Yang jadwalnya verfak nya mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November mendatang," sampainya. Sementara itu, Alex menambahkan dalam PKPU ini juga mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dan penetapannya akan sedikit menggunakan kertas. Karena menurut Alex, semuanya akan banyak menggunakan aplikasi informasi partai politik (Sipol). "Semuanya itu di upload melalui Sipol, mencocokkan data KTP dan KTA pun dilakukan melalui Sipol. Jadi kedepan, tidak ada lagi yang menyerahkan bukti fisik KTP," katanya. Di sisi lain, Alex berharap dengan sedikitnya menggunakan kertas, proses dan tahapan pemilu ini semakin cepat dilakukan dan menghemat waktu. "Dengan alat bantu Sipol ini, kami meyakini dapat membantu teman-teman terutama dalam urusan dan tahapan pemilu," tandasnya.Pendaftaran Parpol Terpusat di KPU RI
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:19 WIB
Ini Cara Aman Menikmati Opor dan Rendang Saat Lebaran
Senin 23-03-2026,17:17 WIB
BGN Soroti Pengelolaan Sampah dalam Program MBG 2026
Senin 23-03-2026,18:19 WIB
Viral di Media Sosial, Klaim Herbal Sembuhkan TBC Dibantah Pakar Kesehatan
Terkini
Senin 23-03-2026,18:19 WIB
Viral di Media Sosial, Klaim Herbal Sembuhkan TBC Dibantah Pakar Kesehatan
Senin 23-03-2026,17:19 WIB
Ini Cara Aman Menikmati Opor dan Rendang Saat Lebaran
Senin 23-03-2026,17:17 WIB
BGN Soroti Pengelolaan Sampah dalam Program MBG 2026
Senin 23-03-2026,16:20 WIB
Uang THR Anak Adalah Haknya, Ini Cara Orang Tua Mengelolanya dengan Tepat
Senin 23-03-2026,12:08 WIB