REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong (RL) pasalnya mulai hari ini Senin (1/8) program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai berjalan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala UPTD Samsat Kabupaten RL, Heppy Yunizar, program pemutihan PKB ini berlaku untuk jenis kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). "Mulai besok (hari ini, red), pemutihan PKB di wilayah RL diadakan lagi," sampainya. Heppy menjelaskan, program ini direalisasikan sebagai upaya pemerintah mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk menarik minat masyarakat agar patuh membayar PKB. "Tujuannya supaya masyarakat lebih sadar dan patuh untuk menjalankan kewajibannya dalam membayar PKB yang dimiliki," jelas Heppy. Dikatakannya, program pemutihan PKB ini akan digelar selama empat bulan. Yang mana dimulai sejak 1 Agustus sampai dengan 30 November 2022 mendatang. "Pemilik kendaraan sangat kami anjurkan untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik mungkin," ujarnya. Sebut Heppy, ada sejumlah keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam program pemutihan pajak tahun ini. Dimana selain terbebas dari denda PKB, juga ada sejumlah keuntungan lain yang bisa dirasakan masyarakat. Adapun keuntungan yang dimaksud antara lain bebas denda PKB yang terlambat melakukan proses pembayaran. Kemudian bebas bea balik nama (BBN) II, ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak melakukan proses BBN penyerahan kedua dan seterusnya. Lalu bebas tunggakan PKB tahun ke 5 yang diberikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun. "Bukan cuma bebas dari denda saja, tapi masyarakat juga bisa bebas dari BBN," paparnya. Diimbaunya, bagi masyarakat yang terlambat membayar PKB, menunggak hingga bertahun-tahun dan yang ingin mengurus BBN kendaraannya, maka didorong untuk bisa memanfaatkan dan memaksimalkan program pemutihan tersebut. Sebab program ini hanya berlaku untuk sementara.Pemutihan Pajak di Mulai, Ayo Datang ke Samsat!
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rejang lebong
#program pemutihan pajak kendaraan bermotor
#kabar gembira bagi seluruh masyarakat di kabupaten rejang lebong
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Rabu 29-04-2026,18:22 WIB
Kasus Kematian Akibat Penyakit idak Menular Masih Tinggi di Rejang Lebong
Rabu 29-04-2026,18:20 WIB
Jelang Idul Adha, Warga Diminta Selektif Beli Hewan Kurban
Terpopuler
Terkini
Rabu 27-05-2026,18:25 WIB
Ini Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Rabu 27-05-2026,14:28 WIB
Kantah ATR/BPN Rejang Lebong Teken MoU Bersama Kejari, Bahas Soal Ini
Rabu 27-05-2026,12:17 WIB
Manfaat Pasang Patok Tanah, Salah Satunya Ini
Rabu 27-05-2026,05:00 WIB
Khasiat Daun Sirsak bagi Sistem Pencernaan Manusia
Selasa 26-05-2026,20:11 WIB