REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong (RL) pasalnya mulai hari ini Senin (1/8) program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai berjalan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala UPTD Samsat Kabupaten RL, Heppy Yunizar, program pemutihan PKB ini berlaku untuk jenis kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). "Mulai besok (hari ini, red), pemutihan PKB di wilayah RL diadakan lagi," sampainya. Heppy menjelaskan, program ini direalisasikan sebagai upaya pemerintah mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk menarik minat masyarakat agar patuh membayar PKB. "Tujuannya supaya masyarakat lebih sadar dan patuh untuk menjalankan kewajibannya dalam membayar PKB yang dimiliki," jelas Heppy. Dikatakannya, program pemutihan PKB ini akan digelar selama empat bulan. Yang mana dimulai sejak 1 Agustus sampai dengan 30 November 2022 mendatang. "Pemilik kendaraan sangat kami anjurkan untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik mungkin," ujarnya. Sebut Heppy, ada sejumlah keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam program pemutihan pajak tahun ini. Dimana selain terbebas dari denda PKB, juga ada sejumlah keuntungan lain yang bisa dirasakan masyarakat. Adapun keuntungan yang dimaksud antara lain bebas denda PKB yang terlambat melakukan proses pembayaran. Kemudian bebas bea balik nama (BBN) II, ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak melakukan proses BBN penyerahan kedua dan seterusnya. Lalu bebas tunggakan PKB tahun ke 5 yang diberikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun. "Bukan cuma bebas dari denda saja, tapi masyarakat juga bisa bebas dari BBN," paparnya. Diimbaunya, bagi masyarakat yang terlambat membayar PKB, menunggak hingga bertahun-tahun dan yang ingin mengurus BBN kendaraannya, maka didorong untuk bisa memanfaatkan dan memaksimalkan program pemutihan tersebut. Sebab program ini hanya berlaku untuk sementara.Pemutihan Pajak di Mulai, Ayo Datang ke Samsat!
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rejang lebong
#program pemutihan pajak kendaraan bermotor
#kabar gembira bagi seluruh masyarakat di kabupaten rejang lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,15:48 WIB
Mau Mudik Tanpa Mual? Hindari 4 Jenis Asupan Ini Sebelum Berangkat
Jumat 20-03-2026,16:50 WIB
5 Trik Jitu Memasak Rendang Lebaran agar Empuk, Gurih, dan Tahan Lama
Jumat 20-03-2026,14:46 WIB
Pembelajaran Makin Canggih! 321 Sekolah di Bengkulu Kini Gunakan Smart TV
Jumat 20-03-2026,12:46 WIB
Terungkap! Ini Dampak Peralatan Dapur terhadap Kandungan Gizi Makanan
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:50 WIB
5 Trik Jitu Memasak Rendang Lebaran agar Empuk, Gurih, dan Tahan Lama
Jumat 20-03-2026,15:48 WIB
Mau Mudik Tanpa Mual? Hindari 4 Jenis Asupan Ini Sebelum Berangkat
Jumat 20-03-2026,14:46 WIB
Pembelajaran Makin Canggih! 321 Sekolah di Bengkulu Kini Gunakan Smart TV
Jumat 20-03-2026,12:46 WIB
Terungkap! Ini Dampak Peralatan Dapur terhadap Kandungan Gizi Makanan
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB