REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Sebanyak 21 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat eselon II ruang lingkup Pemkab Lebong yang saat ini mengalami kekosongan dipastikan akan segera dilelang dalam waktu dekat.
Bahkan sesuai dengan tahapan yang dijadwalkannya itu akan berlangsung sejak Agustus hingga September mendatang. Adanya peluang tersebut tentu ini menjadi kesempatan emas bagi para pejabat yang ingin mendaftarkan dan memperebutkan kekosongan kursi jabatan di OPD tersebut. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti seleksi dimaksud ? Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH Msi menjelaskan, seleksi yang di gelar Pemkab Lebong dalam waktu dekat ini akan mengundang seluruh PNS yang diketahui telah memenuhi syarat. Pegawai dimaksud dipersilahkan mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah di bentuk sebelumnya. "Untuk syarat-syarat pelamar yang ingin mendaftarkan diri pada lelang JPTP Lebong yang pertama pelamar yang bersangkutan wajib minimal golongan IVA, berpendidikan minimal S1 atau serendah-rendahnya D-IV, kemudian pernah menduduki jabatan Eselon III b minimal 3 tahun, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III.a minimal 2 tahun," kata Sekda. Disampaikan Sekda yang tidak kalah penting dalam seleksi lelang JPTP tersebut yang bersangkutan wajib PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu. Kemudian batas usia pelamar maksimal 56 tahun. Lanjut Sekda persyaratan lelang JPTP itu juga sudha tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Dan pelamar yang ingin mendaftar harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kemudian pelamar yang bersangkutan tidak pernah tersandung kasus narkoba, korupsi maupunn tindak pidana lainnya," sampainya. Lebih jauh dikatakan sekda, untuk lelang JPTP yang akan di gelar pihaknya dalam waktu dekat ini dipastikan telah mengantongi Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan sejauh ini pihaknya sudah membentuk Tim Pansel yang diketuai langsung oleh dirinya selaku Sekda, dan diisi oleh sejumlah nama akademisi dari universitas Bengkulu serta birokrat dari Pemprov Bengkulu. Meski demikian, Sekda mengaku bahwa terdapat sejumlah nama-nama pejabat Pemkab yang tidak bisa mengikuti lelang JPTP, karena belum memanuhi persyaratan. "Sejumlah pejabat yang saat ini menduduki jabatan Plt Kadis, dipastikan tidak bisa mengikuti lelang JPTP diantaranya, Plt. Kadis Dikbud Elvian Komar, Plt. Kadis Disperindagkop dan UKM Iwan Jang Jaya, Plt. Kadis Disparpora Wayan Sukanta dan Plt. Kadis Kominfo-SP Danial Paripurna," jelasnya. Untuk itulah Sekda mengimbau kepada para pelamar yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi JPTP tersebut diminta untuk melengkapi seluruh berkas yang sudah tentukan terlebih dalam seleksi ini keseluruhan tahapan seleksi tidak di pungut biaya. "Untuk setiap perkembangan informasi yang berkaitan dengan seleksi terbuka dan kompetitif pengisian lelang JPTP disampaikan melalui website https://bkpsdm.lebongkab.go.id," pungkasnya.Cek, Ini Syarat Ikuti Seleksi JPTP!
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITIYA MAHWNDRA PUTRA
Editor : SARY APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,17:48 WIB
Kemenag Rejang Lebong Tetapkan Nominal Zakat Fitrah, Termurah Rp 30 Ribu
Rabu 25-02-2026,13:00 WIB
Menu Disesuaikan, Program MBG di Rejang Lebong Tetap Jalan Selama Puasa
Senin 23-02-2026,10:00 WIB
Rejang Lebong Dapat Penambahan Blanko KTP-el
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,16:00 WIB
Tips Merawat Yamaha Jupiter Z Biar Terlihat Baru
Kamis 26-02-2026,09:00 WIB
Cara Alami Atasi Rambut Bercabang
Kamis 26-02-2026,19:15 WIB
Manfaat Buah Rambutan untuk Anak - Anak yang Harus Kamu Ketahui
Kamis 26-02-2026,21:01 WIB
Warga Antusias Program Berbagi Takjil Polres Rejang Lebong
Kamis 26-02-2026,17:32 WIB
Ini Penyebab Sakit Perut Ketika Minum Kopi Bagi Sebagian Orang
Terkini
Jumat 27-02-2026,03:07 WIB
Hujan Disertai Badai Melanda Kabupaten Kepahiang
Jumat 27-02-2026,01:00 WIB
Samsung Galaxy S26 Series Resmi Rilis, Hadirkan Fitur Privacy Display Pertama di Dunia
Kamis 26-02-2026,21:01 WIB
Warga Antusias Program Berbagi Takjil Polres Rejang Lebong
Kamis 26-02-2026,20:40 WIB
Tanpa Perawatan Mahal, Ini 5 Makanan yang Bantu Cerahkan Gigi
Kamis 26-02-2026,20:39 WIB