REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Sebanyak 21 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat eselon II ruang lingkup Pemkab Lebong yang saat ini mengalami kekosongan dipastikan akan segera dilelang dalam waktu dekat.
Bahkan sesuai dengan tahapan yang dijadwalkannya itu akan berlangsung sejak Agustus hingga September mendatang. Adanya peluang tersebut tentu ini menjadi kesempatan emas bagi para pejabat yang ingin mendaftarkan dan memperebutkan kekosongan kursi jabatan di OPD tersebut. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti seleksi dimaksud ? Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH Msi menjelaskan, seleksi yang di gelar Pemkab Lebong dalam waktu dekat ini akan mengundang seluruh PNS yang diketahui telah memenuhi syarat. Pegawai dimaksud dipersilahkan mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah di bentuk sebelumnya. "Untuk syarat-syarat pelamar yang ingin mendaftarkan diri pada lelang JPTP Lebong yang pertama pelamar yang bersangkutan wajib minimal golongan IVA, berpendidikan minimal S1 atau serendah-rendahnya D-IV, kemudian pernah menduduki jabatan Eselon III b minimal 3 tahun, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III.a minimal 2 tahun," kata Sekda. Disampaikan Sekda yang tidak kalah penting dalam seleksi lelang JPTP tersebut yang bersangkutan wajib PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu. Kemudian batas usia pelamar maksimal 56 tahun. Lanjut Sekda persyaratan lelang JPTP itu juga sudha tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Dan pelamar yang ingin mendaftar harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kemudian pelamar yang bersangkutan tidak pernah tersandung kasus narkoba, korupsi maupunn tindak pidana lainnya," sampainya. Lebih jauh dikatakan sekda, untuk lelang JPTP yang akan di gelar pihaknya dalam waktu dekat ini dipastikan telah mengantongi Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan sejauh ini pihaknya sudah membentuk Tim Pansel yang diketuai langsung oleh dirinya selaku Sekda, dan diisi oleh sejumlah nama akademisi dari universitas Bengkulu serta birokrat dari Pemprov Bengkulu. Meski demikian, Sekda mengaku bahwa terdapat sejumlah nama-nama pejabat Pemkab yang tidak bisa mengikuti lelang JPTP, karena belum memanuhi persyaratan. "Sejumlah pejabat yang saat ini menduduki jabatan Plt Kadis, dipastikan tidak bisa mengikuti lelang JPTP diantaranya, Plt. Kadis Dikbud Elvian Komar, Plt. Kadis Disperindagkop dan UKM Iwan Jang Jaya, Plt. Kadis Disparpora Wayan Sukanta dan Plt. Kadis Kominfo-SP Danial Paripurna," jelasnya. Untuk itulah Sekda mengimbau kepada para pelamar yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi JPTP tersebut diminta untuk melengkapi seluruh berkas yang sudah tentukan terlebih dalam seleksi ini keseluruhan tahapan seleksi tidak di pungut biaya. "Untuk setiap perkembangan informasi yang berkaitan dengan seleksi terbuka dan kompetitif pengisian lelang JPTP disampaikan melalui website https://bkpsdm.lebongkab.go.id," pungkasnya.Cek, Ini Syarat Ikuti Seleksi JPTP!
Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITIYA MAHWNDRA PUTRA
Editor : SARY APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,10:05 WIB
Super Flu dan Ancaman Nyata bagi Pasien Berkomorbid, Ini Penjelasan Dokter
Kamis 15-01-2026,08:02 WIB
Anak Susah Makan karena Kebanyakan Susu ? Ini Penjelasan Ahli
Kamis 15-01-2026,11:07 WIB
Viral dan Renyah, Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu tentang Keripik Kaca
Kamis 15-01-2026,09:03 WIB
Jerawat Dahi Membandel Bisa Berasal dari Sampo, Ini Fakta yang Jarang Diketahui
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:07 WIB
Viral dan Renyah, Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu tentang Keripik Kaca
Kamis 15-01-2026,10:05 WIB
Super Flu dan Ancaman Nyata bagi Pasien Berkomorbid, Ini Penjelasan Dokter
Kamis 15-01-2026,09:03 WIB
Jerawat Dahi Membandel Bisa Berasal dari Sampo, Ini Fakta yang Jarang Diketahui
Kamis 15-01-2026,08:02 WIB
Anak Susah Makan karena Kebanyakan Susu ? Ini Penjelasan Ahli
Selasa 13-01-2026,14:59 WIB