REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus tindak asusila kembali terjadi di wilayah hukum Mapolres Rejang Lebong. Kali ini korbannya bocah berusia 9 tahun sebut saja Bunga --bukan nama sebenarnya.
Mirisnya dalam kasus tersebut, pelakunya adalah MR (43) yang diketahui merupakan ayah kandungnya sendiri. "Untuk pelaku, saat ini sudah diamankan oleh pihak Polsek dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi dalam press releasenya, Rabu (10/8) di Mapolres. Baca selengkapnya di Koran Curup Ekspress edisi Kamis, 11 Agustus 2022Bejat!! Bocah 9 Tahun Digagahi Ayah Kandung
Rabu 10-08-2022,10:57 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,19:09 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Terkini
Selasa 06-10-2026,10:00 WIB
Ini Bahaya Menyimpan Makanan Sembarangan
Selasa 06-10-2026,08:25 WIB
Warga Kota Bengkulu Nikmati Program Pengukuran Terjadwal, Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Sabtu 03-10-2026,08:00 WIB
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Kamis 01-10-2026,10:00 WIB
Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Senin 28-09-2026,05:00 WIB