REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pasca wacana akan dilakukan operasi penertiban (yustisi) bagi para pedagang kaki lima (PKL) di jalur hijau dalam kota Curup. Para PKL yang berjualan disekitaran jalur hijau tersebut mengharapkan agar penertiban yang dilakukan pemerintah terkait dapat dilakukan dan dijalankan dengan tegas.
Sebagaimana diungkapkan Junai (35) salah seorang PKL yang berjualan di jalur hijau Depan Hotel Mira Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah. Diakuinya bahwa dirinya siap berpindah tempat jualan jika memang itu keputusan dari pemerintah untuk penertiban PKL. Hanya saja dirinya meminta agar pemerintah dapat melakukan penertiban PKL tersebut dengan tegas, tanpa pandang bulu agar tidak terjadi kecemburuan sosial sesama PKL. "Kalau memang itu keputusan dari pemerintah, kami akan ikuti hal tersebut. Namun kami ingin pemerintah terkait dapat bertindak tegas dan adil dalam penertiban tersebut. Jangan sampai ada PKL yang tidak ditertibkan, jika memang hal ini ingin dilakukan. Terlebih lagi kami berharap, agar pihak yang berwanang seperti Sat Pol PP bisa melakukan pemantauan secara rutin agar tidak ada lagi PKL yang melanggar," ujarnya. Dikatakan Junai, selain berharap agar pemerintah setempat dapat bertindak tegas. Dirinya juga mengharapkan, agar sebelum melakukan penertiban, pemerintah dapat memberikan solusi kepada para PKL akan dipindahkan kemana usai ditertibkan. "Kami bergantung hidup dengan dagangan yang kami jual, untuk itu sebelum melakukan penertiban, kami harapkan pemerintah sudah menyediakan tempat khusus. Tentunya dengan retribusi yang terjangkau, karena kami belum tau bakal rame atau tidak pembeli yang datang jika lokasi PKL dipindahkan," ucapnya. Senada juga diungkapkan Arifin (40) PKL lainnya yang berjualan di daerah perkantoran sepanjang Jalan Sukowati. Dimana dirinya menyampaikan, akan kooperatif dengan kebijakan yang diambil pemerintah soal penertiban PKL nanti, dan siap mengikuti semua aturan yang ditetapkan. "Kami akui kami memang salah karena berjualan di trotoar, namun kami bergantung hidup dengan dagangan kami ini. Untuk itu, jika memang dalam waktu dekat ini akan ada penertiban maupun penggusuran. Kami harapkan pemerintah sudah menyiapkan solusi yang terbaik agar kami bisa tetap berjualan," sampainya. Arifin mengatakan, agar pemerintah setempat dapat bertindak tegas dalam penertiban PKL ini. Jangan sampai ada PKL yang tidak ditertibkan dengan alasan bermacam-macam. "Kami mohon, jika memang PKL dilarang untuk berjualan di jalur hijau ini selamanya. Pemerintah wajib melakukan pemantauan secara berkelanjutan pada daerah-daerah jalur hijau yang akan di sterilkan. Karena jangan salahkan kami jika masih ikutan berjualan lagi, jika ada PKL yang bandel dibiarkan," tukasnya.Pasca Penertiban PKL Minta Solusi Terbaik
Jumat 12-08-2022,14:19 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Rabu 29-04-2026,18:22 WIB
Kasus Kematian Akibat Penyakit idak Menular Masih Tinggi di Rejang Lebong
Rabu 29-04-2026,18:20 WIB
Jelang Idul Adha, Warga Diminta Selektif Beli Hewan Kurban
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,18:25 WIB
Ini Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Rabu 27-05-2026,12:17 WIB
Manfaat Pasang Patok Tanah, Salah Satunya Ini
Rabu 27-05-2026,14:28 WIB
Kantah ATR/BPN Rejang Lebong Teken MoU Bersama Kejari, Bahas Soal Ini
Terkini
Rabu 27-05-2026,18:25 WIB
Ini Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Rabu 27-05-2026,14:28 WIB
Kantah ATR/BPN Rejang Lebong Teken MoU Bersama Kejari, Bahas Soal Ini
Rabu 27-05-2026,12:17 WIB
Manfaat Pasang Patok Tanah, Salah Satunya Ini
Rabu 27-05-2026,05:00 WIB
Khasiat Daun Sirsak bagi Sistem Pencernaan Manusia
Selasa 26-05-2026,20:11 WIB