REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - MR (43) seorang ayah di Kabupaten Rejang Lebong yang tega menggauli anak kandungnya sendiri terancam bakal lama mendekam dibalik jeruji besi.
Pasalnya, selain dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayah (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 juga pidananya akan ditambah 1/3 (sertiga) dari ancaman pidana. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek BU, Ipda Ibnu Sina Alfarobi S Sos. "Karena tindak pidana terhadap anak ini dilakukan oleh orang tuanya sendiri, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," ujar Kapolsek. Dimana sebut Kapolsek, jika merujuk pada pasal tersebut tentang perlindungan anak, maka pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kemudian ditambah sepertiganya dari ancaman. "Namun kembali, keputusan itu nantinya Hakim yang akan memutuskan," sampai Kapolsek. Dari hasil pemeriksaan ini juga, kata Kapolsek selain pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, pelaku ini juga mendokumentasikan alat kemaluan anaknya dengan memakai kamera hanphone. "Yang saat ini terhadap pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek. Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Rejang Lebong MR (43) tega menggauli anak kandungnya sendiri (cabul, red) sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red). Bahkan aksi bejat sang ayah tersebut diketahui dilakoninya sejak sang anak duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar (SD). Dan diketahui saat ini bunga sudah berusia 9 tahun.Terbukti Bersalah, Hukuman Ayah Bejat Ditambah 1/3
Jumat 12-08-2022,14:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,16:47 WIB
Manfaat Mengkudu bagi Kesehatan Tubuh Ibu Hamil
Minggu 15-02-2026,21:37 WIB
Kebiasaan Pagi yang Wajib Dicoba untuk Penderita Asam Urat
Minggu 15-02-2026,14:39 WIB
Kulit Awet Muda Bukan Mitos, Ini Rekomendasi Makanan Anti-Aging
Minggu 15-02-2026,14:47 WIB
Sering Breakout Setelah Pakai Vitamin C? Ini Penyebab dan Solusi yang Tepat
Minggu 15-02-2026,21:31 WIB
Masih Bingung Soal BPJS PBI, PPU, dan PBPU? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Terkini
Minggu 15-02-2026,21:40 WIB
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Worth It atau Tidak untuk Dibeli di 2026?
Minggu 15-02-2026,21:37 WIB
Kebiasaan Pagi yang Wajib Dicoba untuk Penderita Asam Urat
Minggu 15-02-2026,21:34 WIB
Marc Marquez kembali Jadi Pusat Gravitasi MotoGP
Minggu 15-02-2026,21:31 WIB
Masih Bingung Soal BPJS PBI, PPU, dan PBPU? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Minggu 15-02-2026,21:30 WIB