REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - MR (43) seorang ayah di Kabupaten Rejang Lebong yang tega menggauli anak kandungnya sendiri terancam bakal lama mendekam dibalik jeruji besi.
Pasalnya, selain dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayah (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 juga pidananya akan ditambah 1/3 (sertiga) dari ancaman pidana. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek BU, Ipda Ibnu Sina Alfarobi S Sos. "Karena tindak pidana terhadap anak ini dilakukan oleh orang tuanya sendiri, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," ujar Kapolsek. Dimana sebut Kapolsek, jika merujuk pada pasal tersebut tentang perlindungan anak, maka pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kemudian ditambah sepertiganya dari ancaman. "Namun kembali, keputusan itu nantinya Hakim yang akan memutuskan," sampai Kapolsek. Dari hasil pemeriksaan ini juga, kata Kapolsek selain pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, pelaku ini juga mendokumentasikan alat kemaluan anaknya dengan memakai kamera hanphone. "Yang saat ini terhadap pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek. Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Rejang Lebong MR (43) tega menggauli anak kandungnya sendiri (cabul, red) sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red). Bahkan aksi bejat sang ayah tersebut diketahui dilakoninya sejak sang anak duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar (SD). Dan diketahui saat ini bunga sudah berusia 9 tahun.Terbukti Bersalah, Hukuman Ayah Bejat Ditambah 1/3
Jumat 12-08-2022,14:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,15:48 WIB
Mau Mudik Tanpa Mual? Hindari 4 Jenis Asupan Ini Sebelum Berangkat
Jumat 20-03-2026,16:50 WIB
5 Trik Jitu Memasak Rendang Lebaran agar Empuk, Gurih, dan Tahan Lama
Jumat 20-03-2026,14:46 WIB
Pembelajaran Makin Canggih! 321 Sekolah di Bengkulu Kini Gunakan Smart TV
Jumat 20-03-2026,12:46 WIB
Terungkap! Ini Dampak Peralatan Dapur terhadap Kandungan Gizi Makanan
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:50 WIB
5 Trik Jitu Memasak Rendang Lebaran agar Empuk, Gurih, dan Tahan Lama
Jumat 20-03-2026,15:48 WIB
Mau Mudik Tanpa Mual? Hindari 4 Jenis Asupan Ini Sebelum Berangkat
Jumat 20-03-2026,14:46 WIB
Pembelajaran Makin Canggih! 321 Sekolah di Bengkulu Kini Gunakan Smart TV
Jumat 20-03-2026,12:46 WIB
Terungkap! Ini Dampak Peralatan Dapur terhadap Kandungan Gizi Makanan
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB