REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - MR (43) seorang ayah di Kabupaten Rejang Lebong yang tega menggauli anak kandungnya sendiri terancam bakal lama mendekam dibalik jeruji besi.
Pasalnya, selain dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayah (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 juga pidananya akan ditambah 1/3 (sertiga) dari ancaman pidana. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek BU, Ipda Ibnu Sina Alfarobi S Sos. "Karena tindak pidana terhadap anak ini dilakukan oleh orang tuanya sendiri, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," ujar Kapolsek. Dimana sebut Kapolsek, jika merujuk pada pasal tersebut tentang perlindungan anak, maka pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kemudian ditambah sepertiganya dari ancaman. "Namun kembali, keputusan itu nantinya Hakim yang akan memutuskan," sampai Kapolsek. Dari hasil pemeriksaan ini juga, kata Kapolsek selain pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, pelaku ini juga mendokumentasikan alat kemaluan anaknya dengan memakai kamera hanphone. "Yang saat ini terhadap pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek. Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Rejang Lebong MR (43) tega menggauli anak kandungnya sendiri (cabul, red) sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red). Bahkan aksi bejat sang ayah tersebut diketahui dilakoninya sejak sang anak duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar (SD). Dan diketahui saat ini bunga sudah berusia 9 tahun.Terbukti Bersalah, Hukuman Ayah Bejat Ditambah 1/3
Jumat 12-08-2022,14:28 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,16:15 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Terkini
Rabu 24-06-2026,19:24 WIB
Cerita Pensiunan PNS Urus Sertipikat Tanah Sendiri di ATR/BPN
Rabu 24-06-2026,19:20 WIB
Tips Membuat Nasi Kuning Khas Betawi
Rabu 24-06-2026,16:00 WIB
Tips Atasi Tenggorokan Berlendir dan Sesak
Rabu 24-06-2026,07:00 WIB
Ini Daftar Minuman Pagi yang Bisa Bakar Lemak Saat Perut Kosong
Rabu 24-06-2026,06:00 WIB